BANGKALAN, Jawa Pos Radar Madura – PT Modern Pulsa Investama menjalin kerja sama dengan GBR Lawfirm di bidang hukum. Penandatanganan kerja sama dilakukan di Kantor pusat M-Pulsa di Jl. Halim Perdana Kusuma Ruko Khayangan Residence Blok-RA 11 Bangkalan, Madura.
PT Modern Pulsa Investama adalah perusahaan startup fintech e-commerce yang lahir di Bangkalan, Madura pada 2018. Perusahaan tersebut memiliki 600 Ribu pengguna yang tersebar di seluruh Indonesia.
“Perusahaan kami merasakan pentingnya menunjuk seorang profesional hukum dan kantor hukum untuk bekerjasama agar perusahaan bisa berkembang dengan lebih pesat,” Kata Direktur Utama PT Modern Pulsa Investama Abdul Muidz, SE, MM.
Pria yang akrab disapa Aad itu mengatakan, perusahaan memilih kantor hukum GBR Lawfirm karena sudah pernah bekerjasama dan mengetahui kapasitasnya dalam memberikan advokasi. Terutama, dalam bidang hukum bisnis.
Gatot Hadi Purwanto., SH., CLA selaku Managing Partner pada kantor hukum GBR Lawfirm mengaku bangga dan sangat senang bisa dipercaya membantu PT Modern Pulsa Investama. Terutama, dalam membantu agar persuhaan tersebut berkembang menjadi Startup fintech yang go internasional.
“Menyitir quote dari Mohammad Hatta, Indonesia tidak akan besar karena obor di Jakarta. Tapi, Indonesia akan bercahaya karena lilin-lilin di desa,” katanya.
GBR Lawfirm siap membantu PT Modern Pulsa Investama menjadi semakin besar. Bahkan akan membantu agar segera mewujudkan cita-citanya menjadi perusahaan yang bisa IPO di bursa saham.
Gatot Hadi Purwanto mengatakan, kerja sama professional iru meliputi legal advice, legal audit, advokasi hukum, membuat dokumen-dokumen hukum maupun pendampingan-pendampingan yang dibutuhkan oleh PT Modern Pulsa Investama. (*/pen/par)