BANGKALAN – Perawatan medis kepada pasien BPJS Kesehatan telah dilakukan oleh RSUD Syamrabu Bangkalan. Namun, klaim biaya rumah sakit pasien selama 5 bulan sekitar Rp 25 miliar belum dicairkan oleh BPJS Kesehatan.
Dampaknya, petugas RSUD Syamrabu belum mendapatkan ongkos jasa pelayanan (jaspel) selama lima bulan. Itu juga berdampak pada pendapatan asli daerah (PAD). Tahun ini RSUD menargetkan PAD Rp 125 miliar. Hingga Senin (17/12), realisasi PAD Rp 112,4 miliar. Dengan demikian, masih kurang sekitar Rp 12,5 miliar.
Plh Kepala RSUD Syamrabu Bangkalan Siti Aminah mengatakan, terhitung sejak Juli hingga November 2018, pihaknya telah mengajukan klaim biaya rumah sakit pasien kepada BPJS Kesehatan. Namun, tak kunjung dicairkan. Nominalnya sekitar Rp 25 miliar.
Biaya itu dipakai untuk beberapa hal. Seperti penggunaan obat, bahan habis pakai (BHP), pemeriksaan laboratorium radiologi, serta pembayaran tagihan listrik dan air. ”Karena belum cair, jaspel petugas rumah sakit selama lima bulan tidak terbayar,” ungkapnya.
Menurut dia, dana dari klaim BPJS Kesehatan yang masuk ke rumah sakit dipecah menjadi dua. Perinciannya, 60 persen untuk operasional RSUD Syamrabu dan 40 persen untuk jaspel petugas rumah sakit.
Dia mengungkapkan, agar klaim cepat cair, telah dilakukan pendekatan kepada BPJS Kesehatan dengan cara mengirim surat. Tidak hanya itu, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) bersama Asosiasi Rumah Sakit Daerah (Arsada) telah duduk bareng dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan BPJS Kesehatan pusat.
Persi dan Arsada meminta serta mendesak klaim BPJS Kesehatan segera dicairkan agar keuangan rumah sakit kembali stabil. ”Masalah klaim BPJS Kesehatan belum cair tidak hanya di Bangkalan. Semua daerah juga mengalami hal sama. Ini permasalahan nasional,” ucapnya.
Kepala Kantor Layanan Operasional BPJS Kesehatan Bangkalan Irma Royka menuding RSUD Syamrabu tidak mengajukan klaim Juli hingga November. Tapi, Juli hingga September. Pihaknya telah merampungkan verifikasi klaim Juli hingga Agustus dan telah dikirim ke BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pamekasan.
Kata dia, pencairan klaim biaya rumah sakit pasien saat ini tinggal menunggu. Selain itu, pihaknya melakukan verifikasi klaim September. Setelah rampung, akan dilimpahkan kepada BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pamekasan.
Disinggung klaim sekitar Rp 25 miliar yang belum dicairkan oleh BPJS Kesehatan kepada RSUD Syamrabu, dia mengaku belum mengetahui nominal pastinya. Ditanya kapan tunggakan BPJS Kesehatan kepada RSUD Syamrabu akan dilunasi? Dia enggan memberikan komentar secara terperinci. Sebab, pencairan klaim menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pamekasan.