BANGKALAN – Kabupaten Bangkalan sudah masuk zona merah. Namun, pemkab belum berencana mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron tak banyak komentar ditanya soal PSBB. Dia mengatakan, belum ada rencana untuk pemberlakuan PSBB di Kota Salak. ”Belum ada rencana PSBB,” ujarnya Kamis (16/4).
Sementara Wakil Bupati Bangkalan Mohni menyatakan, penerapan PSBB itu harus mendapatkan izin dari pemerintah pusat. Bangkalan belum mengajukan. Meskipun di beberapa daerah sudah menerapkan. ”Jangankan Bangkalan, Surabaya saja belum,” kata mantan kepala Disdik Bangkalan itu.
Menurut Mohni, penerapan PSBB butuh kajian. Apalagi, di Jatim belum ada yang memberlakukan PSBB. Jika Surabaya PSBB, otomatis Bangkalan akan ikut PSBB juga.
”Kajiannya harus betul. Karena PSBB itu sangat berdampak terhadap ekonomi juga. Tapi, kalau Surabaya PSBB, kami ikut juga,” tuturnya.
Prinsipnya, kata Mohni, Bangkalan belum berencana menerapkan PSBB. Tetapi, upaya pengetatan terus dioptimalkan. Termasuk, di jalan akses Suramadu. ”Bangkalan sebagai pintu masuk Madura pasti diperketat. Intinya, sebagai ganti dari penerapan PSBB,” terangnya.
Sekarang ini, lanjut Mohni, yang paling penting masyarakat Madura yang ada di luar tidak perlu pulang kalu tidak terlalu urgen. Jika terpaksa pulang atau mudik, bersikaplah yang jujur untuk selalu memeriksa kesehatannya.
”Tujuannya, supaya kita sama-sama terjaga dan terhindar dari virus korona. Mari selalu cek kesehatan,” ajaknya.
Kemudian, bagi pemudik yang diberhentikan untuk diperiksa secara sadar harus koperatif dan mengikuti prosedur penanganan Covid-19. ”Karena semata-mata demi pencegahan persebaran Covid-19,” pungkasnya.