BANGKALAN – Penegakan peraturan daerah (perda) belum berjalan maksimal di Bangkalan. Seperti halnya larangan berjualan di kawasan alun-alun Kota Bangkalan yang diabaikan pedagang. Meski jelas melanggar, satpol PP belum menindak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Muhammad Rufai mengaku kerap melakukan penertiban di kawasan larangan berjualan. Namun, peringatan tersebut tidak mendapat respons positif.
”Kami sudah imbau berkali-kali. Padahal sudah dipasangi plang larangan berjualan,” klaimnya Selasa (17/4).
Rufai berjanji akan terus melakukan penertiban hingga ketentuan perda benar-benar dipatuhi pedagang. ”Ini yang perlu dibicarakan bersama. Setelah ditertibkan mau ditempatkan di mana mereka,” katanya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Mujiburrahman menilai kinerja penegak perda belum maksimal. Dia meminta setiap pelanggaran harus ditindak tegas sehingga perda tidak sia-sia.
”Aturannya ada tapi tidak dijalankan. Sangat disayangkan. Jadi ini perlu dipertegas oleh pemerintah,” ucapnya.
Mujib menambahkan, pemerintah juga harus menyediakan solusi jika akan melakukan penertiban pada pedagang di kawasan larangan berjualan agar tidak menimbulkan gejolak. ”Rekomendasinya harus jelas akan ditempatkan di mana selanjutnya,” sarannya.
BANGKALAN – Penegakan peraturan daerah (perda) belum berjalan maksimal di Bangkalan. Seperti halnya larangan berjualan di kawasan alun-alun Kota Bangkalan yang diabaikan pedagang. Meski jelas melanggar, satpol PP belum menindak.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Muhammad Rufai mengaku kerap melakukan penertiban di kawasan larangan berjualan. Namun, peringatan tersebut tidak mendapat respons positif.
”Kami sudah imbau berkali-kali. Padahal sudah dipasangi plang larangan berjualan,” klaimnya Selasa (17/4).
Rufai berjanji akan terus melakukan penertiban hingga ketentuan perda benar-benar dipatuhi pedagang. ”Ini yang perlu dibicarakan bersama. Setelah ditertibkan mau ditempatkan di mana mereka,” katanya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi A DPRD Bangkalan Mujiburrahman menilai kinerja penegak perda belum maksimal. Dia meminta setiap pelanggaran harus ditindak tegas sehingga perda tidak sia-sia.
”Aturannya ada tapi tidak dijalankan. Sangat disayangkan. Jadi ini perlu dipertegas oleh pemerintah,” ucapnya.
Mujib menambahkan, pemerintah juga harus menyediakan solusi jika akan melakukan penertiban pada pedagang di kawasan larangan berjualan agar tidak menimbulkan gejolak. ”Rekomendasinya harus jelas akan ditempatkan di mana selanjutnya,” sarannya.
- Advertisement -