BANGKALAN – Rendahnya masyarakat melaporkan peristiwa kematian membuat Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Bangkalan dilema. Pasalnya, hal itu akan berdampak pada pencatatan angka jumlah penduduk.
Kepala Dispendukcapil Bangkalan Rudiyanto mengutarakan, warga yang mengurus akta kematian sangat rendah. Jika dipersentasekan hanya 0,04 persen. Tercatat, jumlah penduduk hingga tahun 2017 sebanyak 1.065.620 jiwa.
”Selama tidak ada warga yang melaporkan peristiwa kematian, saya tidak bisa melakukan eksekusi penghapusan,” tegas Rudi.
”Ketika dilaporkan kepada kami, itu nanti dapat akta kematian dan pengurusannya gratis,” katanya.
Rudi menyampaikan, manfaat mengurus akta kematian itu besar. Salah satunya, digunakan untuk warisan. Kemudian, juga demi data kependudukan. ”Seperti sekarang misalnya, pelaksanaan pilkada, itu dibutuhkan. Artinya, bisa diketahui warga yang meninggal dunia dan yang masih hidup,” terangnya.
Rudi tidak bisa memastikan secara detail berapa warga yang melaporkan kematian keluarganya. ”Langsung ke Kasi. Yang jelas, jumlahnya sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah penduduk yang ada,” jelasnya.
Kasi Perubahan Status Anak, Kewarganegaraan, dan Kematian Dispendukcapil Bangkalan Rahchmat Syaifudin Afandi mengatakan, untuk 2017 yang mengurus akta kematian sebanyak 230 pemohon. Sementara, 2018 hingga April kurang lebih sekitar 15 pemohon.
”Ya, sedikit angkanya. Padahal kalau semua mau mengurus, bisa mencapai angka seribu per tahun,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD Bangkalan Mahmudi mengatakan, masyarakat tidak bisa disalahkan. Pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa harus jemput bola.
”Warga masih berpikir untuk apa mengurus akta kematian. Wong tetap mati kok. Maka dari itu, perlu pendekatan dari pemerintah,” desaknya.
Misalnya, lanjut Mahmudi, Pemkab Bangkalan melalui aparatur desa, tiap kali ada warganya yang meninggal dunia, pemerintah desa yang mengurus segala persyaratannya. Termasuk memfotokopi kartu keluarga dan data kependudukan yang lain.
”Itu baru berjalan. Karena kalau tetap menunggu kesadaran dari masyarakat, sampai kapan pun tetap begitu,” pungkasnya.