23.5 C
Madura
Monday, May 29, 2023

Dua Sungai Butuh Normalisasi

BANGKALAN, Jawa Pos Radar Madura – Pada awal 2023, sejumlah titik di Kabupaten Bangkalan dilanda banjir. Titik terparah terletak di dua kecamatan, yakni Blega dan Arosbaya. Berdasar hasil evaluasi, dua sungai di kecamatan itu harus dinormalisasi.

Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana (Kelaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkalan Geger Heri Susanto. Menurut dia, banjir di dua titik tersebut dipicu sungai yang semakin kecil dan dangkal sehingga butuh normalisasi.

”Berdasarkan perintah Plt Bupati Mohni, pemerintah kabupaten (pemkab) sudah menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk dilakukan normalisasi sungai di dua kecamatan itu,” tuturnya.

Dia menjelaskan, sungai di Arosbaya perlu dilakukan normalisasi sepanjang 2 kilometer. Sedangkan di Kecamatan Blega lebih panjang, yakni 3 kilometer. Langkah itu akan meminimalkan banjir di dua lokasi tersebut. ”Setidaknya debit airnya bisa dikurangi dengan dilakukan normalisasi sungai,” ungkapnya.

Baca Juga :  Erick Thohir Dukung Karapan Sapi Piala Presiden

Dua kecamatan yang sering terdampak banjir tersebut terletak di dataran rendah. Untuk Kecamatan Blega, meski tidak hujan, potensi banjir tetap ada. Itu terjadi jika di wilayah hulu seperti di Kecamatan Geger, Galis, dan Konang hujan deras.

”Apalagi, jika air laut pasang, kemudian banjir mengalir ke hilir, akhirnya air itu kembali ke atas sehingga menyebabkan banjir masuk ke daerah permukiman warga,” ucap Geger.

Beberapa langkah akan dilakukan untuk mengurangi banjir. Pihaknya bakal membentuk desa tangguh bencana (Destana) di Kecamatan Arosbaya. Masyarakat akan dilibatkan untuk mengurangi ancaman bencana.

Kasi Operasional dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan Novan Sambima membenarkan adanya pengajuan normalisasi sungai di dua kecamatan itu. Plt bupati sudah menyurati pemprov untuk melakukan normalisasi sungai tersebut.

Baca Juga :  Anggarkan Rp 1,4 Miliar untuk Atasi Banjir

”Karena normalisasi sungai itu wewenang pemprov, Plt bupati langsung menyurati pemprov. Kami hanya diminta saran teknis. Suratnya tetap dari bupati,” ucapnya. (bai/han)

 

BANGKALAN, Jawa Pos Radar Madura – Pada awal 2023, sejumlah titik di Kabupaten Bangkalan dilanda banjir. Titik terparah terletak di dua kecamatan, yakni Blega dan Arosbaya. Berdasar hasil evaluasi, dua sungai di kecamatan itu harus dinormalisasi.

Hal itu disampaikan Kepala Pelaksana (Kelaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangkalan Geger Heri Susanto. Menurut dia, banjir di dua titik tersebut dipicu sungai yang semakin kecil dan dangkal sehingga butuh normalisasi.

”Berdasarkan perintah Plt Bupati Mohni, pemerintah kabupaten (pemkab) sudah menyurati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim untuk dilakukan normalisasi sungai di dua kecamatan itu,” tuturnya.


Dia menjelaskan, sungai di Arosbaya perlu dilakukan normalisasi sepanjang 2 kilometer. Sedangkan di Kecamatan Blega lebih panjang, yakni 3 kilometer. Langkah itu akan meminimalkan banjir di dua lokasi tersebut. ”Setidaknya debit airnya bisa dikurangi dengan dilakukan normalisasi sungai,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Harus Tegas, Evaluasi Toko Modern Sesuai Aturan

Dua kecamatan yang sering terdampak banjir tersebut terletak di dataran rendah. Untuk Kecamatan Blega, meski tidak hujan, potensi banjir tetap ada. Itu terjadi jika di wilayah hulu seperti di Kecamatan Geger, Galis, dan Konang hujan deras.

”Apalagi, jika air laut pasang, kemudian banjir mengalir ke hilir, akhirnya air itu kembali ke atas sehingga menyebabkan banjir masuk ke daerah permukiman warga,” ucap Geger.

Beberapa langkah akan dilakukan untuk mengurangi banjir. Pihaknya bakal membentuk desa tangguh bencana (Destana) di Kecamatan Arosbaya. Masyarakat akan dilibatkan untuk mengurangi ancaman bencana.

- Advertisement -

Kasi Operasional dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bangkalan Novan Sambima membenarkan adanya pengajuan normalisasi sungai di dua kecamatan itu. Plt bupati sudah menyurati pemprov untuk melakukan normalisasi sungai tersebut.

Baca Juga :  Kepras 90 Ribu Peserta PBID

”Karena normalisasi sungai itu wewenang pemprov, Plt bupati langsung menyurati pemprov. Kami hanya diminta saran teknis. Suratnya tetap dari bupati,” ucapnya. (bai/han)

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/