BANGKALAN – Sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) jenjang SMA/SMK bakal ditanggung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Namun, kebijakan tersebut diberlakukan Juli mendatang.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Disdik) Jatim Wilayah Bangkalan Sunarto menyampaikan, program itu nantinya dilaksanakan pada saat Khofifah Indar Parawansa menjabat gubernur. ”Bukan dari Januari, tapi masih Juli. Akan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru,” terangnya kemarin (17/1).
Pembiayaan pendidikan tidak hanya akan diberikan pada sekolah negeri, melainkan juga bagi sekolah swasta. Program tersebut akan dibentuk seperti bantuan operasional sekolah (BOS).
Tanggungan pembayaran SPP itu akan diberikan untuk waktu enam bulan. Mulai Juli hingga Desember 2019. Untuk tahun ajaran 2020/2021, pihaknya belum memastikan kebijakan tersebut berlanjut atau tidak. Sebab, itu bukan wewenangnya.
”Itu kewenangan pemprov. Sementara yang kami tahu hanya untuk tahun ajaran baru 2019,” ujarnya.
Setelah program itu direalisasikan, sekolah tidak diperkenankan lagi menarik SPP. Khususnya sekolah negeri. Sementara untuk SMA/SMK swasta menyesuaikan. Besaran bantuan biaya yang akan dibayarkan pemprov sesuai SPP yang berlaku di setiap kabupaten.
Meski demikian, komite sekolah tetap diperbolehkan menggalang dana untuk pengembangan minat dan bakat siswa. Dengan catatan harus disetujui dan tidak memberatkan wali murid.
”Kami hanya melaksanakan petunjuk dari provinsi. Kami juga masih menunggu regulasi yang diterbitkan gubernur nantinya,” tutupnya.