21.4 C
Madura
Friday, June 2, 2023

Pangkas Anggaran Belanja ASN

BANGKALAN – Kekurangan anggaran untuk pemberian insentif guru ngaji dan madrasah diniyah (madin) diperhatikan betul oleh Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron. Bupati bakal memangkas belanja aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp 7 miliar.

R. Abdul Latif Amin Imron mengutarakan, pemangkasan anggaran belanja ASN dilakukan untuk memenuhi kekurangan dana insentif guru ngaji dan madin. ”Yang dibutuhkan Rp 21 miliar. Yang disiapkan di APBD murni Rp 15 miliar. Jadi kurang Rp 7 miliar,” kata dia.

Untuk menutupi kekurangan tersebut harus ada plotting anggaran yang dikurangi, yakni belanja ASN. Kebijakan itu dimasukkan dalam APBD perubahan 2019 yang akan dibahas timgar dan banggar DPRD.

Baca Juga :  Ra Latif Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Puyuh

Bupati menyatakan, pemangkasan anggaran belanja ASN sekaligus efisiensi. Kegiatan yang tidak penting, tidak perlu dapat kucuran dana. ”Memangkas anggaran belanja ASN itu keputusan yang tepat,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Ra Latif itu menyampaikan, anggaran insentif guru ngaji dan madin yang belum tersedia yakni Oktober, November, dan Desember. Dana Rp 15 miliar hanya mampu memenuhi pemberian insentif sampai triwulan ketiga.

Pada triwulan keempat harus dianggarkan lagi. ”Insentif untuk guru ngaji dan madin merupakan program kami. Mereka perlu diperhatikan,” ucap bupati.

Menurut Ra Latif, guru ngaji dan madin merupakan kunci dasar bagi pembentukan moral generasi muda. Mengaji dan sekolah keagamaan penting ditanamkan sejak dini. ”Makanya harus jadi prioritas,” tandasnya.

Baca Juga :  Bakal Libatkan Seniman Manfaatkan Panggung TRK

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan mengatakan, insentif guru ngaji dan madin harus direalisasikan tanpa ada kekurangan. Sebab, bantuan tersebut merupakan janji politik bupati. ”Insentif guru ngaji dan madin sudah terjabar dalam visi-misi bupati. Karena itu, harus direalisasikan,” katanya.

Politikus PPP itu menyatakan, sesuai jadwal pembahasan rancangan APBD perubahan 2019 dimulai 23 Juli. ”Selama untuk kepentingan publik, kami sangat mendukung pemberian insentif itu masuk dalam APBD perubahan. Itu kewajiban bupati untuk memenuhi janjinya,” tukas Nur Hasan. 

BANGKALAN – Kekurangan anggaran untuk pemberian insentif guru ngaji dan madrasah diniyah (madin) diperhatikan betul oleh Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron. Bupati bakal memangkas belanja aparatur sipil negara (ASN) sebesar Rp 7 miliar.

R. Abdul Latif Amin Imron mengutarakan, pemangkasan anggaran belanja ASN dilakukan untuk memenuhi kekurangan dana insentif guru ngaji dan madin. ”Yang dibutuhkan Rp 21 miliar. Yang disiapkan di APBD murni Rp 15 miliar. Jadi kurang Rp 7 miliar,” kata dia.

Untuk menutupi kekurangan tersebut harus ada plotting anggaran yang dikurangi, yakni belanja ASN. Kebijakan itu dimasukkan dalam APBD perubahan 2019 yang akan dibahas timgar dan banggar DPRD.


Baca Juga :  Dikukuhkan Bupati Ra Latif, Direksi-Komisaris Komitmen Konsentrasi PAD

Bupati menyatakan, pemangkasan anggaran belanja ASN sekaligus efisiensi. Kegiatan yang tidak penting, tidak perlu dapat kucuran dana. ”Memangkas anggaran belanja ASN itu keputusan yang tepat,” tegasnya.

Pria yang akrab disapa Ra Latif itu menyampaikan, anggaran insentif guru ngaji dan madin yang belum tersedia yakni Oktober, November, dan Desember. Dana Rp 15 miliar hanya mampu memenuhi pemberian insentif sampai triwulan ketiga.

Pada triwulan keempat harus dianggarkan lagi. ”Insentif untuk guru ngaji dan madin merupakan program kami. Mereka perlu diperhatikan,” ucap bupati.

Menurut Ra Latif, guru ngaji dan madin merupakan kunci dasar bagi pembentukan moral generasi muda. Mengaji dan sekolah keagamaan penting ditanamkan sejak dini. ”Makanya harus jadi prioritas,” tandasnya.

- Advertisement -
Baca Juga :  Kemendikbud Tetapkan Celurit Madura Jadi Warisan Budaya Nasional

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan mengatakan, insentif guru ngaji dan madin harus direalisasikan tanpa ada kekurangan. Sebab, bantuan tersebut merupakan janji politik bupati. ”Insentif guru ngaji dan madin sudah terjabar dalam visi-misi bupati. Karena itu, harus direalisasikan,” katanya.

Politikus PPP itu menyatakan, sesuai jadwal pembahasan rancangan APBD perubahan 2019 dimulai 23 Juli. ”Selama untuk kepentingan publik, kami sangat mendukung pemberian insentif itu masuk dalam APBD perubahan. Itu kewajiban bupati untuk memenuhi janjinya,” tukas Nur Hasan. 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/