21.5 C
Madura
Monday, March 27, 2023

Ratusan Perawat di Bangkalan Belum Mengantongi Surat Izin Praktik

BANGKALAN – Hari Perawat Nasional diperingati setiap 17 Maret bersamaan dengan hari ulang tahun Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Setiap tahun pula kesejahteraan perawat menjadi topik. Sebab, hingga saat ini banyak kesejahteraan perawat belum terjamin.

Kesejahteraan mereka kurang terjamin karena upah atas pekerjaannya belum layak. Selain itu, ratusan perawat belum mengantongi surat izin praktik (SIP). Padahal, berbekal SIP, perawat dapat meningkatkan kesejahteraan.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI Bangkalan Agus Salim menyatakan, 1.257 perawat bergabung di organisasinya. Ribuan tenaga keperawatan tersebut tersebar di seluruh fasilitas kesehatan (faskes). ”Mulai dari puskesmas, rumah sakit milik pemerintah maupun swasta,” ujarnya kemarin (16/3).

Agus meyakini sarjana keperawatan di Bangkalan lebih banyak dibandingkan dengan yang terinventarisasi di PPNI. Sebab, tidak semua sarjana keperawatan melanjutkan studi profesi. Dari proses itu, kompetensi SDM perawat akan diuji. ”Perawat harus lulus ners, kemudian ukom (uji kompetensi),” ujarnya.

Pria asal Kecamatan Blega itu mengakui tidak semua kesejahteraan perawat terjamin. Terutama, perawat yang belum menyandang status sebagai aparatur sipil negara (ASN). Baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Perawat dengan status tenaga kontrak badan layanan umum daerah (BLUD) rata-rata dibayar Rp 500 ribu per bulan. Uang ratusan ribu tiu jauh dari kata layak. Bahkan, lebih kecil dibandingkan upah minimum kabupaten (UMK) Bangkalan yang sudah mencapai Rp 2,1 juta.

Baca Juga :  Beraksi Gunakan Senpi, Polisi Tangkap Empat Tersangka Curat

”Memang kalau dari kata kesejahteraan masih belum (terjamin). Tetapi, minimal ada pengakuan dari status kepegawainnya (sebagai tenaga kontrak BLUD),” imbuhnya.

Langkah PPNI meningkatkan kompetensi perawat melalui kegiatan pelatihan, seminar, workshop. Organisasi profesi ini juga melakukan advokasi kepada faskes agar ada peningkatan kesejahteraan. ”Alhamdulillah, saat ini banyak yang terakomodasi melalui tenaga kontrak BLUD,” jelas Agus.

PPNI sudah berupaya meminta pemerintah agar keran rekrutmen PNS atau PPPK dari tenaga keperawatan diperbanyak. Tetapi, hal tersebut harus bergantung ketersediaan dan kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, Kasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Dinkes Bangkalan Aris Dwi Harianto menjelaskan, dua SIP dapat dimiliki tenaga keperawatan. Yaitu, SIP untuk kebutuhan unit kerja dan untuk praktik mandiri.

Dinkes Bangkalan mencatat tenaga keperawatan yang mengajukan rekomendasi pengurusan SIP hanya 595 orang hingga awal 2023. Jika disandingkan dengan data SDM perawat di DPD PPNI Bangkalan, 662 orang belum kantongi SIP.

Ada beberapa berkas yang harus dipenuhi perawat untuk mendapat SIP. Di antaranya, harus memiliki surat tanda registrasi (STR). Kemudian, mendapat rekomendasi dari organisasi profesi atau PPNI dan dinkes. Administrasi itu menjadi prasyarat pengurusan izin di online single submission (OSS).

Baca Juga :  Tuntut Kembalikan Marwah Jabatan

”Untuk bisa memiliki STR sulit karena dikeluarkan langsung oleh pusat. Prosesnya juga lama, paling cepat enam bulan,” terangnya.

Kepemilikan SIP bagi tenaga keperawatan wajib. Jika hanya ingin bekerja di faskes, yang harus dimiliki hanya SIP I atau untuk kebutuhan di unit kerja. Sedangkan apabila ingin membuka praktik, harus memiliki SIP II.

”Masa berlakunya lima tahun. Biasanya, setengah bulan sebelum masa berlaku berakhir, dinas organisasi akan mengingatkan,” ujarnya.

Agus Salim menyatakan, baru sekitar 40 persen perawat yang memiliki SIP. Sebab, banyak perawat tidak membuka praktik mandiri karena sudah banyak tenaga dan fasilitas kesehatan. Penyebab lain, keterbatasan prasarana. ”Tempat praktiknya harus memenuhi standar,” ujarnya.

Tempat praktik mandiri harus memenuhi tempat pemeriksaan, ruang tunggu, dan kamar mandi. Jika prasarana itu tidak terpenuhi, rekomendasi tidak akan keluar. Karena itu, organisasinya melakukan visitasi terhadap prasarana tempat praktik. ”Rekomendasi dari kami itu nanti akan diperiksa oleh dinkes,” katanya. (jup/luq)

BANGKALAN – Hari Perawat Nasional diperingati setiap 17 Maret bersamaan dengan hari ulang tahun Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI). Setiap tahun pula kesejahteraan perawat menjadi topik. Sebab, hingga saat ini banyak kesejahteraan perawat belum terjamin.

Kesejahteraan mereka kurang terjamin karena upah atas pekerjaannya belum layak. Selain itu, ratusan perawat belum mengantongi surat izin praktik (SIP). Padahal, berbekal SIP, perawat dapat meningkatkan kesejahteraan.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PPNI Bangkalan Agus Salim menyatakan, 1.257 perawat bergabung di organisasinya. Ribuan tenaga keperawatan tersebut tersebar di seluruh fasilitas kesehatan (faskes). ”Mulai dari puskesmas, rumah sakit milik pemerintah maupun swasta,” ujarnya kemarin (16/3).


Agus meyakini sarjana keperawatan di Bangkalan lebih banyak dibandingkan dengan yang terinventarisasi di PPNI. Sebab, tidak semua sarjana keperawatan melanjutkan studi profesi. Dari proses itu, kompetensi SDM perawat akan diuji. ”Perawat harus lulus ners, kemudian ukom (uji kompetensi),” ujarnya.

Pria asal Kecamatan Blega itu mengakui tidak semua kesejahteraan perawat terjamin. Terutama, perawat yang belum menyandang status sebagai aparatur sipil negara (ASN). Baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Perawat dengan status tenaga kontrak badan layanan umum daerah (BLUD) rata-rata dibayar Rp 500 ribu per bulan. Uang ratusan ribu tiu jauh dari kata layak. Bahkan, lebih kecil dibandingkan upah minimum kabupaten (UMK) Bangkalan yang sudah mencapai Rp 2,1 juta.

Baca Juga :  Patroli Paseban Cegah Tindak Kriminal

”Memang kalau dari kata kesejahteraan masih belum (terjamin). Tetapi, minimal ada pengakuan dari status kepegawainnya (sebagai tenaga kontrak BLUD),” imbuhnya.

- Advertisement -

Langkah PPNI meningkatkan kompetensi perawat melalui kegiatan pelatihan, seminar, workshop. Organisasi profesi ini juga melakukan advokasi kepada faskes agar ada peningkatan kesejahteraan. ”Alhamdulillah, saat ini banyak yang terakomodasi melalui tenaga kontrak BLUD,” jelas Agus.

PPNI sudah berupaya meminta pemerintah agar keran rekrutmen PNS atau PPPK dari tenaga keperawatan diperbanyak. Tetapi, hal tersebut harus bergantung ketersediaan dan kemampuan keuangan daerah.

Sementara itu, Kasi Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Dinkes Bangkalan Aris Dwi Harianto menjelaskan, dua SIP dapat dimiliki tenaga keperawatan. Yaitu, SIP untuk kebutuhan unit kerja dan untuk praktik mandiri.

Dinkes Bangkalan mencatat tenaga keperawatan yang mengajukan rekomendasi pengurusan SIP hanya 595 orang hingga awal 2023. Jika disandingkan dengan data SDM perawat di DPD PPNI Bangkalan, 662 orang belum kantongi SIP.

Ada beberapa berkas yang harus dipenuhi perawat untuk mendapat SIP. Di antaranya, harus memiliki surat tanda registrasi (STR). Kemudian, mendapat rekomendasi dari organisasi profesi atau PPNI dan dinkes. Administrasi itu menjadi prasyarat pengurusan izin di online single submission (OSS).

Baca Juga :  Manjakan User, PT Hasil Bumi Martajasah Undi Beragam Hadiah

”Untuk bisa memiliki STR sulit karena dikeluarkan langsung oleh pusat. Prosesnya juga lama, paling cepat enam bulan,” terangnya.

Kepemilikan SIP bagi tenaga keperawatan wajib. Jika hanya ingin bekerja di faskes, yang harus dimiliki hanya SIP I atau untuk kebutuhan di unit kerja. Sedangkan apabila ingin membuka praktik, harus memiliki SIP II.

”Masa berlakunya lima tahun. Biasanya, setengah bulan sebelum masa berlaku berakhir, dinas organisasi akan mengingatkan,” ujarnya.

Agus Salim menyatakan, baru sekitar 40 persen perawat yang memiliki SIP. Sebab, banyak perawat tidak membuka praktik mandiri karena sudah banyak tenaga dan fasilitas kesehatan. Penyebab lain, keterbatasan prasarana. ”Tempat praktiknya harus memenuhi standar,” ujarnya.

Tempat praktik mandiri harus memenuhi tempat pemeriksaan, ruang tunggu, dan kamar mandi. Jika prasarana itu tidak terpenuhi, rekomendasi tidak akan keluar. Karena itu, organisasinya melakukan visitasi terhadap prasarana tempat praktik. ”Rekomendasi dari kami itu nanti akan diperiksa oleh dinkes,” katanya. (jup/luq)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/