BANGKALAN – Progres pembangunan lanskap di rest area sisi barat Kawasan Kaki Jembatan Suramadu sisi Madura (KKJSM) tahap II baru 70 persen. Padahal, proyek milik Badan Pengembangan Wilayah Suramadu (BPWS) ini harus rampung sebelum tutup tahun.
CV Widya Karya Mandiri selaku pelaksana hanya punya waktu 15 hari atau dua pekan untuk menyelesaikan proyek tersebut. Jika melebihi deadline, yakni 31 Desember 2019, rekanan bisa kena sanksi berupa denda.
BPWS menggelontorkan Rp 5.826.050.000 untuk pembangunan lanskap di lahan eks pedagang kaki lima (PKL) di rest area sisi barat KKJSM tahap II. Harga perkiraan sendiri (HPS) sebesar Rp 5.807.674.213,10. Sementara harga terkoreksi Rp 5.081.227.649,94.
Manajer Teknis CV Widya Karya Mandiri Hanafi mengklaim, waktu pengerjaan dengan capaian progres proyek pembangunan lanskap lanjutan itu sudah sesuai. Saat ini sudah terealisasi 70 persen.
Menurut Hanafi, ada tiga item pengerjaan dalam proyek tersebut. Yakni, pemasangan u-ditch, pembuatan taman dilengkapi dengan pohon dan bunga, serta pembuatan sumur.
Pemasangan u-ditch sudah banyak terselesaikan. Hanya kurang sekitar 50 meter. Sementara galian untuk pemasangan u-ditch di 50 meter sudah selesai. U-ditch sudah di lokasi, tinggal pemasangannya.
Sementara pembuatan taman masih proses pengerjaan. Lokasi taman sudah digarap. Pohon dan bunga hias sudah ada. Tinggal melakukan penanaman pohon dan bunga hias. Untuk pembuatan sumur masih dalam proses pengerjaan dan mau rampung.
”Ada beberapa bagian pemasangan u-ditch belum dimasukkan ke progres terbaru. Kalau nanti dimasukkan, progresnya bisa sampai 90 persen,” klaim Hanafi kemarin (15/12).
Dia optimistis proyek tersebut rampung tepat waktu. Sebab, pengerjaan tinggal sedikit dan mudah digarap. Pelaksana juga mempekerjakan 40 pekerja.
Pengerjaan digarap siang dan malam. ”Bisa dilihat sendiri, ini kan tinggal dikit lagi. Apalagi kami kerjakan secara lembur, siang-malam. Kami optimistis selesai tepat waktu,” tegasnya.
Hanafi menegaskan, pengerjaan proyek sudah sesuai rencana anggaran biaya (RAB). Konsultan pengawas dan pihak BPWS intens melakukan pemantauan. ”Pastinya kami garap sesuai RAB,” ujarnya.
Kepala Divisi Data dan Informasi BPWS Pandit Indrawan mengatakan, pihaknya sering kali memantau langsung ke lokasi. Progres pengerjaan maupun hasil pekerjaan sudah sesuai RAB.
Pandit meminta rekanan jangan terlena dan harus terus menggarap pekerjaan dengan cepat. Kemudian, terus dikerjakan sesuai RAB. Dengan begitu, kualitasnya bagus. ”Jangan sampai pengerjaan melebihi deadline. Harus rampung tepat waktu,” imbaunya.