BANGKALAN – Komisi VII DPR RI mengunjungi Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHEWMO) dan Kasawasan Sentra Industri di Bangkalan, Selasa (16/11). Rombongan yang dipimpin oleh anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi tu disambut hangat oleh Bupati R. Abdul Latif Amin Imron di Pendapa Agung.
Bupati yang biasa disapa Ra Latif itu menyampaikan, Bangkalan menjadi salah satu daerah yang mendapat anugerah dari Tuhan karena memiliki potensi yang sangat luar biasa. Secara gografis, Kota Salak juga sangat strategis.
Tidak heran jika Bangkalan masuk sebagai salah satu daerah yang mendapat enam progam prioritas dari pemerintah pusat sesuai amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019. Yakni tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Kawasan Bromo, Tengger, Semeru, serta kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan (Gerbang Kertasusila).
”Program pemerintah pusat itu seusai dengan kondisi dan potensi Bangkalan. Baik dari aspek geografis, infrastruktur, dan alamnya yang kaya akan migas,” terang mantan wakil ketua DPRD Bangkalan itu.
Pemkab Bangkalan saat ini menanti realisasi pembangunan Pelabuhan Tanjung Bulu Pandan. Kemudian, pembangunan jalan tol menuju Pelabuhan Bulu Pandan, serta pembangunan indusrtri terpadu di Pelabuhan Bulu Pandan. Selanjutnya, pembangunan Madura industrial seaport city, pembangunan islamic science park, dan pembangunan lintas selatan Madura.
”Untuk merealisasikan itu pemkab melaksanakan revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW),” terangnya.
Pemkab Bangkalan juga sudah berkorespondesnsi dengan beberapa lembaga. Di antaranya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, SKK Migas, dan Pertamina West Madura Offshore (WMO). Serta mengawal penawaran participating interest (PI) 10 persen kepada kontraktor yang melaksanakan eksploitasi di wilayah Bangkalan. ”Tujuannya, meminta hilirisasi guna menunjang kawasan indsustri,” ujarnya.
Ra Latif menegaskan, kunjungan rombongan Komisi VII DPR RI sangat berharga. Karena pihaknya bisa menyampakan langsung poin penting. Di antaranya, peningkatan peran serta daerah dalam pengelolaan migas oleh badan usaha milik daerah (BUMD). Kedua, masalah peran serta daerah melalui BUMD dalam pengelolaan gas untuk menunjang industri dan kebutuhan listrik. Serta jaringan gas dan kebutuhan domestik lainnya.
”Beberapa poin yang kami sampaikan itu kiranya bisa dijadikan prioritas oleh anggota Komisi VII DPR RI,” harapnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bangkalan Agus Zein menyampaikan, kunjungan komisi VII menjadi kesempatan bagi pemkab untuk menyampaikan beberapa poin penting. Salah satunya masalah jatah PI untuk Pemkab Bangkalan sebagaimana amanat Peraturan Menteri ESDM 37/2016.
”Harapan bupati PI 10 persen dari eksplorasi migas yang ada di Bangkalan dapat terealisasi. Sehingga bisa menambah modal pembangunan untuk masa depan Bangkalan,” tandasnya. (jup/onk)