25.3 C
Madura
Wednesday, March 22, 2023

Kekurangan Insentif Guru Ngaji dan Madin Rp 7,4 M

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kekurangan dana untuk pemberian insentif 9.342 guru ngaji dan madrasah diniyah (madin). Pasalnya, anggaran yang di-plotting APBD 2019 hanya Rp 15 miliar. Sementara yang dibutuhkan Rp 21 miliar lebih.

Kekurangan dana tersebut bisa diatasi. Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan mengajukan anggaran tambahan melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) atau APBD Perubahan 2019.

Guru ngaji dan madin menerima insentif Rp 200 ribu tiap bulan. Dicairkan setiap triwulan. Terakhir dicairkan Agustus lalu untuk triwulan kedua dari April, Mei dan Juni.

Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi Program Disdik Bangkalan Fitria mengutarakan, kekurangan dana insentif guru ngaji dan madin untuk jatah empat bulan. Yakni September, Oktober, November, dan Desember.

Baca Juga :  Aset ASDP Tak Terawat

”Tinggal dikalikan saja. Kurang lebih Rp 7,4 miliar. Tapi, sudah dialokasikan di APBD Perubahan 2019,” kata Fitria kemarin (15/9). 

Menurut dia, kekurangan anggaran untuk insentif guru ngaji dan madin sudah tidak ada. Sebab, dikucurkan melalui APBD Perubahan 2019. Ke depan tinggal proses pencairannya. ”Yang triwulan kedua sudah dicairkan Agustus kemarin. Sekarang tinggal triwulan ketiga,” tegasnya.

Pencairan untuk triwulan ketiga ditargetkan Oktober mendatang. Sebab, saat ini masih dalam pendataan dari masing-masing kecamatan. Sebagian sudah masuk datanya, sebagian yang lain belum. ”September ini harus fix pendataan untuk pencairan triwulan ketiga. Sehingga, Oktober bisa cair,” terangnya.

Fitri menjelaskan, pencairan kali ini memang disepakati data penerima di-rolling. Yang sudah menerima untuk semester pertama, dari Januari hingga Juni, itu berbeda dengan penerima untuk semester kedua. Karena itu, perlu dilakukan pendataan yang akurat. ”Pendataan sudah berjalan. Prinsipnya, di-rolling untuk pencairan semester kedua,” jelasnya.

Baca Juga :  DPMPTSP Cabut Izin, Juru Parkir Tetap Beroperasi

Sementara itu, anggota DPRD Bangkalan Nur Hasan mengatakan, data penerima harus valid. Supaya yang menerima benar-benar tepat sasaran seperti yang diharapkan. Karena bantuan insentif ini merupakan program bupati yang tertuang dalam janji politiknya saat pencalonan. ”Data penerimanya harus benar-benar valid,” katanya.

BANGKALAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kekurangan dana untuk pemberian insentif 9.342 guru ngaji dan madrasah diniyah (madin). Pasalnya, anggaran yang di-plotting APBD 2019 hanya Rp 15 miliar. Sementara yang dibutuhkan Rp 21 miliar lebih.

Kekurangan dana tersebut bisa diatasi. Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan mengajukan anggaran tambahan melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) atau APBD Perubahan 2019.

Guru ngaji dan madin menerima insentif Rp 200 ribu tiap bulan. Dicairkan setiap triwulan. Terakhir dicairkan Agustus lalu untuk triwulan kedua dari April, Mei dan Juni.


Kasubbag Perencanaan dan Evaluasi Program Disdik Bangkalan Fitria mengutarakan, kekurangan dana insentif guru ngaji dan madin untuk jatah empat bulan. Yakni September, Oktober, November, dan Desember.

Baca Juga :  Jaga Kondusivitas, Kapolres Didik Selipkan Pesan Kamtimbas

”Tinggal dikalikan saja. Kurang lebih Rp 7,4 miliar. Tapi, sudah dialokasikan di APBD Perubahan 2019,” kata Fitria kemarin (15/9). 

Menurut dia, kekurangan anggaran untuk insentif guru ngaji dan madin sudah tidak ada. Sebab, dikucurkan melalui APBD Perubahan 2019. Ke depan tinggal proses pencairannya. ”Yang triwulan kedua sudah dicairkan Agustus kemarin. Sekarang tinggal triwulan ketiga,” tegasnya.

Pencairan untuk triwulan ketiga ditargetkan Oktober mendatang. Sebab, saat ini masih dalam pendataan dari masing-masing kecamatan. Sebagian sudah masuk datanya, sebagian yang lain belum. ”September ini harus fix pendataan untuk pencairan triwulan ketiga. Sehingga, Oktober bisa cair,” terangnya.

- Advertisement -

Fitri menjelaskan, pencairan kali ini memang disepakati data penerima di-rolling. Yang sudah menerima untuk semester pertama, dari Januari hingga Juni, itu berbeda dengan penerima untuk semester kedua. Karena itu, perlu dilakukan pendataan yang akurat. ”Pendataan sudah berjalan. Prinsipnya, di-rolling untuk pencairan semester kedua,” jelasnya.

Baca Juga :  Dukung Petani Ciptakan Bibit Unggul, Temui Penyuluh dan Ketua Poktan

Sementara itu, anggota DPRD Bangkalan Nur Hasan mengatakan, data penerima harus valid. Supaya yang menerima benar-benar tepat sasaran seperti yang diharapkan. Karena bantuan insentif ini merupakan program bupati yang tertuang dalam janji politiknya saat pencalonan. ”Data penerimanya harus benar-benar valid,” katanya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/