BANGKALAN – Dinas Perikanan Bangkalan mengklaim sudah melakukan sosialisasi mengenai bantuan perahu dari pemerintah pusat kepada nelayan. Namun, hingga saat ini tak ada satu pun nelayan yang mengajukan proposal. Komisi B DPRD Bangkalan menilai sosialisasi tersebut kurang maksimal.
Sekretaris Dinas Perikanan Bangkalan Subiyanto menerangkan, nelayan harus mengajukan permohonan bantuan terlebih dahulu. Kemudian, lembaganya akan mengajukan permohonan tersebut ke Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hanya, sampai saat ini belum ada yang mengajukan.
”Dari tahun lalu tidak ada yang mengajukan. Kami hanya memfasilitasi untuk pengajuan, karena ini program pemerintah pusat,” dalihnya.
Untuk pengajuan bantuan nelayan harus melalui kelompok yang sudah berbadan hukum. Sebab, itu menjadi salah satu persyaratan yang harus dipenuhi.
”Kalau tidak berbadan hukum tidak bisa. Banyak juga kelompok yang belum berbadan hukum. Jadi itu salah satu kendalanya,” kata Subiyanto, Sabtu (14/7).
Jika nanti mendapat bantuan perahu, kelompok harus rutin melaporkan hasil tangkapannya. ”Pemerintah pusat akan melakukan seleksi. Kalau sudah, kelompok calon penerima akan diverifikasi. Sesuai atau tidak data yang diajukan dengan kondisi di lapangan,” tambahnya.
Anggota Komisi B DPRD Bangkalan M. Husni Syakur mengingatkan agar dinas perikanan lebih gencar melakukan sosialisasi. Dia khawatir kelompok atau nelayan tidak banyak mengetahui adanya peluang pengajuan bantuan perahu tersebut.
”Bisa jadi tidak tahu apa saja yang perlu dilengkapi untuk mengajukan. Jadi harus lebih disosialisasikan lagi,” desaknya.
Bantuan perahu bisa membantu nelayan untuk mengais rezeki di laut. Sangat disayangkan jika bantuan itu tidak dimanfaatkan. ”Eman, siapa tahu bisa dikabulkan dari kementerian jika mengajukan,” kata politikus PDI Perjuangan itu.