29 C
Madura
Wednesday, March 22, 2023

Jangan Tilap Dana Hibah

BANGKALAN – Setiap tahun Pemkab Bangkalan menyediakan dana hibah untuk badan, lembaga, dan organisasi. Tahun ini dialokasikan Rp 3.912.000.000. Dana yang bersumber dari APBD itu mengalir ke sejumlah organisasi.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Bangkalan Moh. Fahri mengutarakan, dana hibah untuk badan, lembaga, dan organisasi tidak sama, tetapi berdasar tingkat kegiatan dan intensitas organisasi itu sendiri. Dana juga tidak langsung diberikan tanpa melaksanakan kegiatan terlebih dahulu.

”Detailnya saya tidak menghitung. Tetapi, tidak terlalu besar untuk 10 penerima dana hibah yang tertuang dalam APBD,” kata Fahri kemarin (15/4).

Tidak semua organisasi, lembaga, dan badan mendapatkan dana tersebut. Namun, untuk lembaga swadaya masyarakat (LSM), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), komite olahraga nasional Indonesia (KONI), dan organisasi lainnya kebagian jatah dana hibah.

Baca Juga :  202 SD tanpa Perpustakaan

”Bantuan dana hibah itu harus berbadan hukum dan juga harus memiliki kepengurusan yang jelas,” terangnya.

Mekanisme pengajuan dana hibah tentu melalui organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Hal tersebut berlaku bagi organisasi atau badan yang ingin mendapatkan jatah dana tersebut.

”Harus melalui OPD terkait. Sebab, penganggarannya memang melekat. Misalnya, LSM, ya ke bakesbangpol atau KONI, tentu ke dispora,” jelasnya.

Dia menegaskan, bantuan dana hibah tersebut harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jangan sampai dana yang dikucurkan itu diselewengkan atau dikorupsi. Tidak boleh ditilap demi keuntungan pribadi dan kelompok. Karena itu, buatlah kegiatan yang memiliki tujuan positif demi kemajuan Bangkalan.

”Bikin kegiatan, ya kegiatan beneran. Bukan hanya kegiatan di atas proposal. Sebab, dana itu bisa cair kalau sudah bikin kegiatan terlebih dahulu,” imbaunya.

Baca Juga :  Perlukah Tes Antibodi setelah Vaksin?

Wakil Ketua DPRD Bangkalan Fatkurrahman mengatakan, pemkab harus jeli dan detail melihat penggunaan dana tersebut. Sebab, dana yang digelontorkan cukup besar. Supaya dana itu benar-benar tepat guna dan pemanfaatannya maksimal, pengawasannya juga harus diperketat.

”Selain itu, jangan dipersulit untuk proses pengajuan. Dengan begitu, program kerja yang sudah dicanangkan tidak terhambat,” desaknya.

 

BANGKALAN – Setiap tahun Pemkab Bangkalan menyediakan dana hibah untuk badan, lembaga, dan organisasi. Tahun ini dialokasikan Rp 3.912.000.000. Dana yang bersumber dari APBD itu mengalir ke sejumlah organisasi.

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Bangkalan Moh. Fahri mengutarakan, dana hibah untuk badan, lembaga, dan organisasi tidak sama, tetapi berdasar tingkat kegiatan dan intensitas organisasi itu sendiri. Dana juga tidak langsung diberikan tanpa melaksanakan kegiatan terlebih dahulu.

”Detailnya saya tidak menghitung. Tetapi, tidak terlalu besar untuk 10 penerima dana hibah yang tertuang dalam APBD,” kata Fahri kemarin (15/4).


Tidak semua organisasi, lembaga, dan badan mendapatkan dana tersebut. Namun, untuk lembaga swadaya masyarakat (LSM), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), komite olahraga nasional Indonesia (KONI), dan organisasi lainnya kebagian jatah dana hibah.

Baca Juga :  Diserbu Pengunjung, Menarik Wisatawan Mancanegara

”Bantuan dana hibah itu harus berbadan hukum dan juga harus memiliki kepengurusan yang jelas,” terangnya.

Mekanisme pengajuan dana hibah tentu melalui organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Hal tersebut berlaku bagi organisasi atau badan yang ingin mendapatkan jatah dana tersebut.

”Harus melalui OPD terkait. Sebab, penganggarannya memang melekat. Misalnya, LSM, ya ke bakesbangpol atau KONI, tentu ke dispora,” jelasnya.

- Advertisement -

Dia menegaskan, bantuan dana hibah tersebut harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. Jangan sampai dana yang dikucurkan itu diselewengkan atau dikorupsi. Tidak boleh ditilap demi keuntungan pribadi dan kelompok. Karena itu, buatlah kegiatan yang memiliki tujuan positif demi kemajuan Bangkalan.

”Bikin kegiatan, ya kegiatan beneran. Bukan hanya kegiatan di atas proposal. Sebab, dana itu bisa cair kalau sudah bikin kegiatan terlebih dahulu,” imbaunya.

Baca Juga :  Cetak Kader Bangsa Berkualitas dan Berakhlakul Karimah

Wakil Ketua DPRD Bangkalan Fatkurrahman mengatakan, pemkab harus jeli dan detail melihat penggunaan dana tersebut. Sebab, dana yang digelontorkan cukup besar. Supaya dana itu benar-benar tepat guna dan pemanfaatannya maksimal, pengawasannya juga harus diperketat.

”Selain itu, jangan dipersulit untuk proses pengajuan. Dengan begitu, program kerja yang sudah dicanangkan tidak terhambat,” desaknya.

 

Artikel Terkait

Most Read

Hari Ini Kirim Tujuh Pikap ke Sapudi

Dorong Penuntasan Proyek Rp 21 Miliar

Polres Panggil Enam Saksi Kasus RSUD

Artikel Terbaru

/