22.8 C
Madura
Tuesday, March 28, 2023

Dua Ribu BPNT Kembali ke Kas Negara

BANGKALAN, Jawa Pos Radar Madura – Ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan nontunai (BPNT) tidak memenuhi syarat. Akibatnya, kartu keluarga sejahtera (KKS) untuk ribuan KPM baru itu tidak disalurkan. Dengan demikian, yang dipersiapkan kembali rekening kas umum negara (RKUN).

Koordinator Daerah (Korda) BPNT Bangkalan Halim Perdana menyampaikan, ada 14.501 tambahan KPM BPNT tahun ini. Dalam pendistribusian KKS, ditemukan 2.289 KPM yang tidak memenuhi syarat. Akibatnya, KKS yang sudah dicetak tidak didistribusikan. ”KKS yang terdistribusi 12.214,” ungkapnya kemarin (14/12).

Ribuan KKS yang belum disalurkan disebabkan beberapa alasan. Di antaranya, terdapat KPM yang meninggal dan pindah domisili. Contohnya, menjadi pekerja migran Indonesia (PMI). ”KPM yang tidak ada, KKS-nya memang tidak diserahkan agar bantuannya tidak salah sasaran,” terang Halim.

Baca Juga :  Mahasiswa Lurug Pemkab, Kejari, dan Polres

KPM baru yang meninggal sebenarnya bisa dialihkan kepada ahli waris. Namun, bantuan yang oleh ahli waris hanya satu kali pencairan. Karena itulah banyak ahli waris KPM baru yang memilih tidak mau menerima. ”Itu pun harus melampirkan surat pernyataan,” imbuhnya.

Ribuan KPM baru yang gagal menerima bantuan itu tidak dapat dialihkan kepada masyarakat miskin lain yang belum ter-cover dalam BPNT. Sebab, KKS yang sudah dicetak terdapat nama penerima masing-masing. ”Selain dapat KKS, KPM itu mendapat buku tabungan,” ujarnya.

Untuk mengisi kekosongan kuota KPM baru itu, dilakukan pengajuan KPM baru melalui sistem informasi kesejahteraan social-next generation (SIKS-NG). Tetapi, penentuan siapa dan berapa yang akan diterima KPM bantuan nontunai Rp 200 ribu itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan mengatakan, banyaknya KPM yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima BPNT disebabkan validitas data kemiskinan yang hingga saat ini menjadi masalah. Sejak 2019, pihaknya mendesak melakukan verifikasi data.

Baca Juga :  Kepedulian Wartawan pada Warga Terdampak Covid-19

”Agar data lost yang mencapai 2.289 ini tidak terjadi karena sangat eman tidak bisa tersalurkan. Padahal, sebenarnya dapat dimanfaatkan untuk masyarakat yang betul-betul layak menjadi KPM BPNT,” kata mantan aktivis mahasiswa itu.

Politikus PPP itu juga meminta data lost KPM BPNT baru itu ditindaklanjuti oleh Pemkab Bangkalan kepada pemerintah pusat. Tujuannya, agar kuota yang tidak tersalurkan itu bisa dialihkan kepada masyarakat miskin lain yang belum ter-cover dalam BPNT.

”Barangkali melalui surat keputusan dari bupati ke Kemensos, data lost yang terjadi dapat kepada masyarakat lain,” pintanya.

BANGKALAN, Jawa Pos Radar Madura – Ribuan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan nontunai (BPNT) tidak memenuhi syarat. Akibatnya, kartu keluarga sejahtera (KKS) untuk ribuan KPM baru itu tidak disalurkan. Dengan demikian, yang dipersiapkan kembali rekening kas umum negara (RKUN).

Koordinator Daerah (Korda) BPNT Bangkalan Halim Perdana menyampaikan, ada 14.501 tambahan KPM BPNT tahun ini. Dalam pendistribusian KKS, ditemukan 2.289 KPM yang tidak memenuhi syarat. Akibatnya, KKS yang sudah dicetak tidak didistribusikan. ”KKS yang terdistribusi 12.214,” ungkapnya kemarin (14/12).

Ribuan KKS yang belum disalurkan disebabkan beberapa alasan. Di antaranya, terdapat KPM yang meninggal dan pindah domisili. Contohnya, menjadi pekerja migran Indonesia (PMI). ”KPM yang tidak ada, KKS-nya memang tidak diserahkan agar bantuannya tidak salah sasaran,” terang Halim.

Baca Juga :  Dinsos Minta Tolak Beras Jelek

KPM baru yang meninggal sebenarnya bisa dialihkan kepada ahli waris. Namun, bantuan yang oleh ahli waris hanya satu kali pencairan. Karena itulah banyak ahli waris KPM baru yang memilih tidak mau menerima. ”Itu pun harus melampirkan surat pernyataan,” imbuhnya.

Ribuan KPM baru yang gagal menerima bantuan itu tidak dapat dialihkan kepada masyarakat miskin lain yang belum ter-cover dalam BPNT. Sebab, KKS yang sudah dicetak terdapat nama penerima masing-masing. ”Selain dapat KKS, KPM itu mendapat buku tabungan,” ujarnya.

Untuk mengisi kekosongan kuota KPM baru itu, dilakukan pengajuan KPM baru melalui sistem informasi kesejahteraan social-next generation (SIKS-NG). Tetapi, penentuan siapa dan berapa yang akan diterima KPM bantuan nontunai Rp 200 ribu itu merupakan kewenangan pemerintah pusat.

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan mengatakan, banyaknya KPM yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima BPNT disebabkan validitas data kemiskinan yang hingga saat ini menjadi masalah. Sejak 2019, pihaknya mendesak melakukan verifikasi data.

Baca Juga :  Peningkatan Produksi Garam Tunggu Bantuan Pemprov
- Advertisement -

”Agar data lost yang mencapai 2.289 ini tidak terjadi karena sangat eman tidak bisa tersalurkan. Padahal, sebenarnya dapat dimanfaatkan untuk masyarakat yang betul-betul layak menjadi KPM BPNT,” kata mantan aktivis mahasiswa itu.

Politikus PPP itu juga meminta data lost KPM BPNT baru itu ditindaklanjuti oleh Pemkab Bangkalan kepada pemerintah pusat. Tujuannya, agar kuota yang tidak tersalurkan itu bisa dialihkan kepada masyarakat miskin lain yang belum ter-cover dalam BPNT.

”Barangkali melalui surat keputusan dari bupati ke Kemensos, data lost yang terjadi dapat kepada masyarakat lain,” pintanya.

Artikel Terkait

Most Read

Polres Janji Tuntaskan Laporan HMI

Nyalip Mobil Kijang, Halima Tewas

Artikel Terbaru

/