24.6 C
Madura
Tuesday, March 21, 2023

PKL Harus Patuhi Ketentuan Waktu Berjualan

SAMPANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang menertibkan 15 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi terlarang beberapa hari lalu. Namun, mereka tak jera. Pedagang kembali berjualan.

Penertiban tersebut dilakukan di Jalan Jaksa Agung Suprapto Sampang, Jalan Sikatan, Jalan Rajawali, dan di depan Monumen Trunojoyo. Lapak PKL diangkut menggunakan mobil operasional dan diamankan di kantor satpol PP.

Kasi Pencegahan, Operasional, dan Trantibum Satpol PP Sampang Syamsul Mutamam mengklaim pihaknya aktif menertibkan PKL mokong yang berjualan di lokasi terlarang. Pedagang juga diberikan teguran dan diminta supaya tidak berjualan lagi di tempat tersebut.

Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, PKL dilarang berjualan di sepanjang jalan protokol dan beberapa di lokasi yang sudah terpasang papan larangan. Di antaranya di Jalan Jaksa Agung Suprapto atau depan MAN Sampang, di timur Pasar Srimangunan, dan di depan RSUD dr Mohammad Zyn.

Baca Juga :  Yus Sudarso Sosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan ke Poktan Desa Dumajah

”Pemandangan kota juga terlihat kurang bagus. Apalagi, PKL yang berjualan di depan rumah sakit dan di depan area Monumen Trunojoyo,” kata dia Kamis (13/12).

Menurut dia, permasalahan PKL berjualan di tempat terlarang sulit bisa ditangani maksimal. Sebab, belum ada tempat khusus untuk PKL berjualan. Meski sudah berkali-kali ditertibkan, mereka tetap kembali berjualan di tempat yang sama.

”Selama ini kami selalu kucing-kucingan dengan mereka. Lokasi yang kami datangi dan ditertibkan itu-itu saja dan orangnya juga masih sama,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang Moh. Suhrowardi mengutarakan, saat ini instansinya tengah menyediakan beberapa lokasi yang akan dijadikan tempat PKL berjualan. Yakni, di sebelah timur GOR Indoor Wijaya Kusuma, Jalan Kusuma Bangsa, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Syamsul Arifin, Kecamatan Sampang.

Baca Juga :  Puluhan SMA/SMK Belum Terakreditasi

PKL juga akan difasilitasi dengan payung dan kursi. Suhrowardi optimistis tahun depan penataan PKL di Kota Bahari akan lebih bagus. ”Kami masih mendata semua PKL yang akan direlokasi ke tempat tersebut. Ke depan, akan ada sanksi bagi PKL mokong,” terangnya. 

 

SAMPANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang menertibkan 15 lapak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di lokasi terlarang beberapa hari lalu. Namun, mereka tak jera. Pedagang kembali berjualan.

Penertiban tersebut dilakukan di Jalan Jaksa Agung Suprapto Sampang, Jalan Sikatan, Jalan Rajawali, dan di depan Monumen Trunojoyo. Lapak PKL diangkut menggunakan mobil operasional dan diamankan di kantor satpol PP.

Kasi Pencegahan, Operasional, dan Trantibum Satpol PP Sampang Syamsul Mutamam mengklaim pihaknya aktif menertibkan PKL mokong yang berjualan di lokasi terlarang. Pedagang juga diberikan teguran dan diminta supaya tidak berjualan lagi di tempat tersebut.


Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum, PKL dilarang berjualan di sepanjang jalan protokol dan beberapa di lokasi yang sudah terpasang papan larangan. Di antaranya di Jalan Jaksa Agung Suprapto atau depan MAN Sampang, di timur Pasar Srimangunan, dan di depan RSUD dr Mohammad Zyn.

Baca Juga :  Beroperasi sebelum Izin Terbit, Satpol PP Segel Toko Modern

”Pemandangan kota juga terlihat kurang bagus. Apalagi, PKL yang berjualan di depan rumah sakit dan di depan area Monumen Trunojoyo,” kata dia Kamis (13/12).

Menurut dia, permasalahan PKL berjualan di tempat terlarang sulit bisa ditangani maksimal. Sebab, belum ada tempat khusus untuk PKL berjualan. Meski sudah berkali-kali ditertibkan, mereka tetap kembali berjualan di tempat yang sama.

”Selama ini kami selalu kucing-kucingan dengan mereka. Lokasi yang kami datangi dan ditertibkan itu-itu saja dan orangnya juga masih sama,” ujarnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Tenaga Kerja (Diskumnaker) Sampang Moh. Suhrowardi mengutarakan, saat ini instansinya tengah menyediakan beberapa lokasi yang akan dijadikan tempat PKL berjualan. Yakni, di sebelah timur GOR Indoor Wijaya Kusuma, Jalan Kusuma Bangsa, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Syamsul Arifin, Kecamatan Sampang.

Baca Juga :  Bantu Tingkatkan Kualitas Pelaku UMKM Desa Petaonan

PKL juga akan difasilitasi dengan payung dan kursi. Suhrowardi optimistis tahun depan penataan PKL di Kota Bahari akan lebih bagus. ”Kami masih mendata semua PKL yang akan direlokasi ke tempat tersebut. Ke depan, akan ada sanksi bagi PKL mokong,” terangnya. 

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/