23.5 C
Madura
Monday, May 29, 2023

Nasib 5.178 Sukwan Terkatung-katung

BANGKALAN – Jumlah tenaga sukarelawan (sukwan) di Bangkalan tembus 5.178 orang. Terdiri dari 3.507 guru dan 1.671 tenaga kesehatan. Semangat kerja mereka tidak kalah dengan tenaga harian lepas (THL) atau dengan pegawai negeri sipil (PNS). Meski demikian, nasib ribuan sukwan tersebut belum jelas.

Anggota Komisi D DPRD Bangkalan Abdurrahman Thohir mengutarakan, tenaga sukwan mendapatkan honor seikhlasnya dari pimpinan mereka masing-masing. Honor yang diberikan tersebut berpotensi melawan hukum.

”Karena itu, bupati dan wakil bupati harus bikin kebijakan baru yang bisa meng-cover honor mereka,” kata dia Rabu (14/11).

Sebab, lanjut Abdurrahman, tenaga sukwan dan tenaga harian lepas (THL) berbeda. Jika THL jelas di-cover melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Sementara tenaga sukwan bergantung pada pemberian pimpinan OPD atau instansi terkait. ”Ada Rp 300 ribu, ya dikasih Rp 300 ribu. Namanya saja tenaga sukwan,” ungkap dia.

Baca Juga :  Kemeriahan Menyambut Tahun Baru Islam di Kota Dzikir dan Sholawat

Menurut Abdurrahman, sangat tidak mungkin uang senilai Rp 300 ribu itu diambilkan dari gaji pimpinan OPD. ”Lantas dari mana sumbernya? Pasti berpotensi melawan hukum. Maka dari itu, perlu ada kebijakan baru,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangkalan Mohni tidak menampik bahwa tenaga sukwan di Bangkalan memang mencapai ribuan. Honor yang mereka terima diakui tidak besar. Tetapi, tetap jelas sumbernya dari mana. ”Kalau disdik, jelas dari BOS setahu saya. Nah, dinkes juga ada,” katanya.

Mengenai kebijakan baru untuk tenaga sukwan, Mohni mengaku tetap diperhatikan. Hanya, harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran. ”Kami pikirkan ke depan. Tapi, prioritas masih guru madin dan guru ngaji,” pungkasnya. 

Baca Juga :  THR Perusahaan, Disperinaker Siap Tampung Keluhan Karyawan

BANGKALAN – Jumlah tenaga sukarelawan (sukwan) di Bangkalan tembus 5.178 orang. Terdiri dari 3.507 guru dan 1.671 tenaga kesehatan. Semangat kerja mereka tidak kalah dengan tenaga harian lepas (THL) atau dengan pegawai negeri sipil (PNS). Meski demikian, nasib ribuan sukwan tersebut belum jelas.

Anggota Komisi D DPRD Bangkalan Abdurrahman Thohir mengutarakan, tenaga sukwan mendapatkan honor seikhlasnya dari pimpinan mereka masing-masing. Honor yang diberikan tersebut berpotensi melawan hukum.

”Karena itu, bupati dan wakil bupati harus bikin kebijakan baru yang bisa meng-cover honor mereka,” kata dia Rabu (14/11).


Sebab, lanjut Abdurrahman, tenaga sukwan dan tenaga harian lepas (THL) berbeda. Jika THL jelas di-cover melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Sementara tenaga sukwan bergantung pada pemberian pimpinan OPD atau instansi terkait. ”Ada Rp 300 ribu, ya dikasih Rp 300 ribu. Namanya saja tenaga sukwan,” ungkap dia.

Baca Juga :  THR Perusahaan, Disperinaker Siap Tampung Keluhan Karyawan

Menurut Abdurrahman, sangat tidak mungkin uang senilai Rp 300 ribu itu diambilkan dari gaji pimpinan OPD. ”Lantas dari mana sumbernya? Pasti berpotensi melawan hukum. Maka dari itu, perlu ada kebijakan baru,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bangkalan Mohni tidak menampik bahwa tenaga sukwan di Bangkalan memang mencapai ribuan. Honor yang mereka terima diakui tidak besar. Tetapi, tetap jelas sumbernya dari mana. ”Kalau disdik, jelas dari BOS setahu saya. Nah, dinkes juga ada,” katanya.

Mengenai kebijakan baru untuk tenaga sukwan, Mohni mengaku tetap diperhatikan. Hanya, harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran. ”Kami pikirkan ke depan. Tapi, prioritas masih guru madin dan guru ngaji,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Disbudpar Jatim Usulkan Bahasa Madura sebagai WBTB

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/