BANGKALAN – Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad buka suara soal rencana rehab rumah dinas bupati Senin (14/8). Pria yang akrab disapa Ra Momon itu menegaskan, rehab tersebut tidak akan merusak cagar budaya. Namun, lebih ke perawatan dan menata agar lebih baik.
”Kata siapa rehab ini akan merusak cagar budaya yang ada di pendapa. Tidak benar itu. Justru saya ingin merawat dan membersihkan yang terlihat tidak terurus,” tegasnya.
Ra Momon menyampaikan, rencana rehab pendapa merupakan bentuk perhatian kepada benda-benda peninggalan leluhur. Pihaknya tidak mengubah sedikit pun cagar budaya. Hanya, titik tekannya lebih kepada menggabungkan antara sejarah dan keindahan.
”Tidak ada maksud untuk merusak seperti kabar di luar. Jadi tidak benar kalau dikatakan rehab rumah dinas akan merusak cagar budaya,” jelasnya.
Karena itu, pihaknya meminta kepada semua pihak yang belum tahu secara detail rencana rehab rumah dinas bupati untuk tidak asal berstatemen. ”Silakan ditulis. Tapi, konfirmasi dulu. Karena rencana rehab ini tidak bermaksud untuk merusak cagar budaya,” terangnya.
Ra Momon menambahkan, penganggaran rencana rehab rumah dinas itu sudah mendapat persetujuan dari DPRD. ”Jadi, upaya rehab ini sudah dibahas dengan DPRD,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Bangkalan Musawwir mengatakan, dalam persoalan apa pun mestinya bupati hadir jika diundang ke dewan. Termasuk, mengenai rencana rehab yang mendapat penolakan dari keturunan kesultanan.
”Kalau kata bupati tidak akan merusak. Ya lihat saja nanti ketika proses rehab dikerjakan. Lagi pula, kami tidak tahu perencanaan seperti apa. Apa rehab total atau hanya rehab biasa,” ucapnya.
BANGKALAN – Bupati Bangkalan Makmun Ibnu Fuad buka suara soal rencana rehab rumah dinas bupati Senin (14/8). Pria yang akrab disapa Ra Momon itu menegaskan, rehab tersebut tidak akan merusak cagar budaya. Namun, lebih ke perawatan dan menata agar lebih baik.
”Kata siapa rehab ini akan merusak cagar budaya yang ada di pendapa. Tidak benar itu. Justru saya ingin merawat dan membersihkan yang terlihat tidak terurus,” tegasnya.
Ra Momon menyampaikan, rencana rehab pendapa merupakan bentuk perhatian kepada benda-benda peninggalan leluhur. Pihaknya tidak mengubah sedikit pun cagar budaya. Hanya, titik tekannya lebih kepada menggabungkan antara sejarah dan keindahan.
”Tidak ada maksud untuk merusak seperti kabar di luar. Jadi tidak benar kalau dikatakan rehab rumah dinas akan merusak cagar budaya,” jelasnya.
Karena itu, pihaknya meminta kepada semua pihak yang belum tahu secara detail rencana rehab rumah dinas bupati untuk tidak asal berstatemen. ”Silakan ditulis. Tapi, konfirmasi dulu. Karena rencana rehab ini tidak bermaksud untuk merusak cagar budaya,” terangnya.
Ra Momon menambahkan, penganggaran rencana rehab rumah dinas itu sudah mendapat persetujuan dari DPRD. ”Jadi, upaya rehab ini sudah dibahas dengan DPRD,” imbuhnya.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Bangkalan Musawwir mengatakan, dalam persoalan apa pun mestinya bupati hadir jika diundang ke dewan. Termasuk, mengenai rencana rehab yang mendapat penolakan dari keturunan kesultanan.
- Advertisement -
”Kalau kata bupati tidak akan merusak. Ya lihat saja nanti ketika proses rehab dikerjakan. Lagi pula, kami tidak tahu perencanaan seperti apa. Apa rehab total atau hanya rehab biasa,” ucapnya.