21.6 C
Madura
Sunday, May 28, 2023

Komisioner Baru Langsung Hadapi PHPU

BANGKALAN – Komposisi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan periode 2019–2024 diputuskan. Zainal Arifin resmi terpilih sebagai ketua. Pria asal Sumenep itu dinilai jauh lebih berpengalaman. Sebab, dia pernah menjabat sebagai komisioner 2014–2019.

Zainal mengutarakan, setelah dilantik Kamis (13/6), empat anggota KPU 2019–2024 sepakat memilih dirinya sebagai ketua KPU secara aklamasi. Termasuk juga disepakati tiap divisi. Zainal juga sebagai divisi keuangan, umum, rumah tangga, dan logistik.

Achmad Fauzi (anggota) di posisi divisi hukum dan pengawasan. Sri Hendayani (anggota) di divisi teknis penyelenggaraan. Sementara Sairil Munir (anggota) divisi partisipasi masyarakat, sosialisasi, SDM, dan pendidikan pemilih serta M. Arif Bachtiar (anggota) divisi perencanaan, data, dan informasi.

Anggota KPU Bangkalan 2019–2024 langsung menghadapi sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Kendati demikian, penataan internal kini mulai dimatangkan. ”Yang empat komisioner kan masih baru. Tentu penataan internal yang kami lakukan. Sebab, kami menghadapi PHPU yang krusial ini,” ujarnya.

Apalagi, Bangkalan merupakan salah satu kabupaten yang diajukan gugatan ke MK. Tidak hanya untuk pemilihan legislatif, tetapi juga pilpres. ”Kami berlima yang menghadapi. Bukan anggota KPU yang lama,” sebutnya.

Terlebih, untuk pilpres Bangkalan ada yang mengajukan gugatan. Lokusnya di TPS 5 Desa Genteng, Kecamatan Konang. Laporannya tentang tanggal lahir dan bulan pemilih yang sama. ”Untuk pilpres hanya satu, yang banyak legislatif,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tuding Lelang Jabatan Cacat Hukum

Terkait perkara tersebut, Zainal mengaku sudah menyodorkan data-data, kronologi, dan lainnya ke KPU RI selaku tergugat. Pihaknya hanya membantu. Namun, manakala dipanggil untuk hadir pada sidang di MK, pihaknya siap. ”Jadi, misalnya KPU RI memanggil sidang, kami datang berlima,” jelasnya.

Komisioner KPU Jatim Muhammad Arbayanto mengatakan, anggota KPU yang baru harus mampu menyelaraskan tugas dan kerja KPU. Sebab, sekarang ini menghadapi PHPU untuk pilpres dan pileg. ”Hasil PHPU ini menjadi ukuran penting bahwa Pemilu 2019 sudah dilaksanakan secara taat aturan,” katanya.

Arbayanto menyatakan, PHPU merupakan momentum penting bagi KPU untuk membuktikan secara hukum kepada publik bahwa jika ada tuduhan kecurangan maupun kesalahan dalam proses pungut, hitung, rekap dan penetapan, itu tidak benar. Dengan demikian, PHPU ini menjadi ujian perdana yang sangat penting bagi anggota KPU yang baru. ”Mereka harus mampu menjelaskan di hadapan majelis hakim,” tegasnya.

Sementara itu, saat pelaksanaan sidang perdana pendahuluan PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pengamanan di Sumenep terlihat biasa saja. Tidak ada pengamanan khusus, baik di kantor Bawaslu, KPU, maupun di gudang penyimpanan logistik.

Baca Juga :  KPU Bangkalan Tetapkan DPT, Panwaslu Tak Puas

Petugas yang berjaga di tiga objek vital tersebut tak banyak. Di kantor KPU Semenep hanya lima personel dan tiga personel di Bawaslu. Semetara di gudang penyimpanan logistik sekitar 9 personel.

Kapolres Sumenep AKBP Muslimin mengatakan, penjagaan di kantor KPU, Bawaslu, dan gudang penyimpanan logistik sudah dilakukan berdasarkan standar pengamanan. Pihaknya menerjukan 300 personel atau sepertiga kekuatan. Di tiap lokasi ditempatkan 12 personel gabungan Polri, TNI, satpol PP, dishub, dan damkar.

Pengamanan yang dilakukan di lokasi tersebut memang bersifat standar dan kondisional. Personel juga diterjunkan ke sejumlah polsek jajaran untuk memperkuat keamanan. ”Sampai saat ini, Kota Keris kondusif. Tidak ada tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtibmas). Kami imbau agar masyarakat aktif menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” katanya.

Bupati Sumenep A. Busyro Karim mengajak semua elemen agar menjaga keamanan dan kondusivitas di wilayah masing-masing. Tidak mudah terprovokasi, apalagi memprovokasi orang lain untuk melakukan tindakan melanggar hukum. ”Perkuat silaturahmi. Lupakan perbedaan pilihan politik. Negara akan maju apabila pemerintah dan masyarakat kompak,” tandasnya.

BANGKALAN – Komposisi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan periode 2019–2024 diputuskan. Zainal Arifin resmi terpilih sebagai ketua. Pria asal Sumenep itu dinilai jauh lebih berpengalaman. Sebab, dia pernah menjabat sebagai komisioner 2014–2019.

Zainal mengutarakan, setelah dilantik Kamis (13/6), empat anggota KPU 2019–2024 sepakat memilih dirinya sebagai ketua KPU secara aklamasi. Termasuk juga disepakati tiap divisi. Zainal juga sebagai divisi keuangan, umum, rumah tangga, dan logistik.

Achmad Fauzi (anggota) di posisi divisi hukum dan pengawasan. Sri Hendayani (anggota) di divisi teknis penyelenggaraan. Sementara Sairil Munir (anggota) divisi partisipasi masyarakat, sosialisasi, SDM, dan pendidikan pemilih serta M. Arif Bachtiar (anggota) divisi perencanaan, data, dan informasi.


Anggota KPU Bangkalan 2019–2024 langsung menghadapi sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Kendati demikian, penataan internal kini mulai dimatangkan. ”Yang empat komisioner kan masih baru. Tentu penataan internal yang kami lakukan. Sebab, kami menghadapi PHPU yang krusial ini,” ujarnya.

Apalagi, Bangkalan merupakan salah satu kabupaten yang diajukan gugatan ke MK. Tidak hanya untuk pemilihan legislatif, tetapi juga pilpres. ”Kami berlima yang menghadapi. Bukan anggota KPU yang lama,” sebutnya.

Terlebih, untuk pilpres Bangkalan ada yang mengajukan gugatan. Lokusnya di TPS 5 Desa Genteng, Kecamatan Konang. Laporannya tentang tanggal lahir dan bulan pemilih yang sama. ”Untuk pilpres hanya satu, yang banyak legislatif,” ungkapnya.

Baca Juga :  Harjad Kuras APBD Rp 1 Miliar, Paling Besar Anggaran Disbudpar

Terkait perkara tersebut, Zainal mengaku sudah menyodorkan data-data, kronologi, dan lainnya ke KPU RI selaku tergugat. Pihaknya hanya membantu. Namun, manakala dipanggil untuk hadir pada sidang di MK, pihaknya siap. ”Jadi, misalnya KPU RI memanggil sidang, kami datang berlima,” jelasnya.

- Advertisement -

Komisioner KPU Jatim Muhammad Arbayanto mengatakan, anggota KPU yang baru harus mampu menyelaraskan tugas dan kerja KPU. Sebab, sekarang ini menghadapi PHPU untuk pilpres dan pileg. ”Hasil PHPU ini menjadi ukuran penting bahwa Pemilu 2019 sudah dilaksanakan secara taat aturan,” katanya.

Arbayanto menyatakan, PHPU merupakan momentum penting bagi KPU untuk membuktikan secara hukum kepada publik bahwa jika ada tuduhan kecurangan maupun kesalahan dalam proses pungut, hitung, rekap dan penetapan, itu tidak benar. Dengan demikian, PHPU ini menjadi ujian perdana yang sangat penting bagi anggota KPU yang baru. ”Mereka harus mampu menjelaskan di hadapan majelis hakim,” tegasnya.

Sementara itu, saat pelaksanaan sidang perdana pendahuluan PHPU Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), pengamanan di Sumenep terlihat biasa saja. Tidak ada pengamanan khusus, baik di kantor Bawaslu, KPU, maupun di gudang penyimpanan logistik.

Baca Juga :  Kampanye Akbar Dimulai Besok Lusa

Petugas yang berjaga di tiga objek vital tersebut tak banyak. Di kantor KPU Semenep hanya lima personel dan tiga personel di Bawaslu. Semetara di gudang penyimpanan logistik sekitar 9 personel.

Kapolres Sumenep AKBP Muslimin mengatakan, penjagaan di kantor KPU, Bawaslu, dan gudang penyimpanan logistik sudah dilakukan berdasarkan standar pengamanan. Pihaknya menerjukan 300 personel atau sepertiga kekuatan. Di tiap lokasi ditempatkan 12 personel gabungan Polri, TNI, satpol PP, dishub, dan damkar.

Pengamanan yang dilakukan di lokasi tersebut memang bersifat standar dan kondisional. Personel juga diterjunkan ke sejumlah polsek jajaran untuk memperkuat keamanan. ”Sampai saat ini, Kota Keris kondusif. Tidak ada tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban (kamtibmas). Kami imbau agar masyarakat aktif menjaga keamanan dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum,” katanya.

Bupati Sumenep A. Busyro Karim mengajak semua elemen agar menjaga keamanan dan kondusivitas di wilayah masing-masing. Tidak mudah terprovokasi, apalagi memprovokasi orang lain untuk melakukan tindakan melanggar hukum. ”Perkuat silaturahmi. Lupakan perbedaan pilihan politik. Negara akan maju apabila pemerintah dan masyarakat kompak,” tandasnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/