21.7 C
Madura
Tuesday, March 28, 2023

Belanja Tak Terduga Capai Rp 97,2 M

Jumlah warga Bangkalan yang terpapar korona semakin banyak. Alokasi anggaran penanganan juga bertambah. Bahkan, untuk belanja tak terduga saja mencapai Rp 97,2 miliar.

ALOKASI anggaran untuk penanganan Covid-19 di Bangkalan Rp 147.375.872.032,62. Jumlah tersebut naik dibandingkan dengan kucuran dana sebelumnya.

Pada penyesuaian anggaran tahap pertama, anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp 65,2 miliar. Dinas kesehatan (dinkes) dapat jatah Rp 16 miliar. RSUD Syamrabu Rp 17,8 miliar.

Namun, pemerintah pusat kembali memerintahkan untuk segera melakukan efisiensi anggaran. Terutama, terkait postur APBD 2020. Dengan demikian, tiap organisasi perangkat daerah (OPD) dipangkas 50 persen untuk belanja modal dan belanja barang jasa. Sebab, asumsi awal dana alokasi umum (DAU) berubah drastis.

Baca Juga :  Ajukan Klaim BPJS Kesehatan Sesuai Prosedur

Lalu, dilakukan penyesuaian tahap kedua. Dalam penyesuaian tahap kedua, anggaran penanganan Covid-19 ada tambahan Rp 6,1 miliar. Dengan demikian, total anggaran Covid-19 menjadi Rp 71,4 miliar. Anggaran tambahan Rp 6,1 miliar itu untuk dinkes dan RSUD.

Setelah itu, menindaklanjuti surat keputusan bersama (SKB) Mendagri dan Menkeu, anggaran 2020 kembali dilakukan efisiensi. Hasilnya, anggaran penanganan Covid-19 bertambah menjadi Rp 147,3 miliar.

Kabid Anggaran BPKAD Bangkalan Moh. Waki mengutarakan, dari Rp 147,3 miliar itu, Rp 97,2 miliar di antaranya masuk anggaran belanja tidak terduga. Sumber anggaran dari belanja tidak terduga yakni sisa anggaran penanganan Covid-19 yang belum terealisasi. Seperti dari RSUD dan dinkes.

Baca Juga :  Pasien Covid-19 Dimakamkan dengan Cara Biasa

”Sisa anggaran Covid-19 yang belum dibelanjakan itu digeser ke belanja tidak terduga,” ujarnya.

Waki menyampaikan, anggaran belanja tidak terduga itu untuk penanganan Covid-19. Terutama untuk bidang kesehatan, jaring pengaman sosial (JPS), dan penanganan dampak ekonomi. ”Sumber dana khusus tidak bisa digeser ke belanja tidak terduga, misal DBHCHT,” sebutnya.

Karena itu, anggaran penanganan Covid-19 dinkes dan RSUD justru berkurang. Sebab, anggaran dua instansi itu digeser ke belanja tidak terduga. Belanja tidak terduga itu bisa diajukan manakala ada OPD yang membutuhkan untuk penanganan Covid-19.

Adapun anggaran penanganan Covid-19 di tiap OPD masih dalam proses input data. ”Masih dalam tahap penyusunan rencana kegiatan anggaran (RKA),” imbuhnya.

Jumlah warga Bangkalan yang terpapar korona semakin banyak. Alokasi anggaran penanganan juga bertambah. Bahkan, untuk belanja tak terduga saja mencapai Rp 97,2 miliar.

ALOKASI anggaran untuk penanganan Covid-19 di Bangkalan Rp 147.375.872.032,62. Jumlah tersebut naik dibandingkan dengan kucuran dana sebelumnya.

Pada penyesuaian anggaran tahap pertama, anggaran penanganan Covid-19 senilai Rp 65,2 miliar. Dinas kesehatan (dinkes) dapat jatah Rp 16 miliar. RSUD Syamrabu Rp 17,8 miliar.


Namun, pemerintah pusat kembali memerintahkan untuk segera melakukan efisiensi anggaran. Terutama, terkait postur APBD 2020. Dengan demikian, tiap organisasi perangkat daerah (OPD) dipangkas 50 persen untuk belanja modal dan belanja barang jasa. Sebab, asumsi awal dana alokasi umum (DAU) berubah drastis.

Baca Juga :  Hadiri Pernikahan Prajurit TNI, Ini Yang Dilakukan Kru Radar Madura

Lalu, dilakukan penyesuaian tahap kedua. Dalam penyesuaian tahap kedua, anggaran penanganan Covid-19 ada tambahan Rp 6,1 miliar. Dengan demikian, total anggaran Covid-19 menjadi Rp 71,4 miliar. Anggaran tambahan Rp 6,1 miliar itu untuk dinkes dan RSUD.

Setelah itu, menindaklanjuti surat keputusan bersama (SKB) Mendagri dan Menkeu, anggaran 2020 kembali dilakukan efisiensi. Hasilnya, anggaran penanganan Covid-19 bertambah menjadi Rp 147,3 miliar.

Kabid Anggaran BPKAD Bangkalan Moh. Waki mengutarakan, dari Rp 147,3 miliar itu, Rp 97,2 miliar di antaranya masuk anggaran belanja tidak terduga. Sumber anggaran dari belanja tidak terduga yakni sisa anggaran penanganan Covid-19 yang belum terealisasi. Seperti dari RSUD dan dinkes.

Baca Juga :  Hujan Deras, Banjir Landa Tiga Kabupaten di Madura
- Advertisement -

”Sisa anggaran Covid-19 yang belum dibelanjakan itu digeser ke belanja tidak terduga,” ujarnya.

Waki menyampaikan, anggaran belanja tidak terduga itu untuk penanganan Covid-19. Terutama untuk bidang kesehatan, jaring pengaman sosial (JPS), dan penanganan dampak ekonomi. ”Sumber dana khusus tidak bisa digeser ke belanja tidak terduga, misal DBHCHT,” sebutnya.

Karena itu, anggaran penanganan Covid-19 dinkes dan RSUD justru berkurang. Sebab, anggaran dua instansi itu digeser ke belanja tidak terduga. Belanja tidak terduga itu bisa diajukan manakala ada OPD yang membutuhkan untuk penanganan Covid-19.

Adapun anggaran penanganan Covid-19 di tiap OPD masih dalam proses input data. ”Masih dalam tahap penyusunan rencana kegiatan anggaran (RKA),” imbuhnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/