22.6 C
Madura
Tuesday, June 6, 2023

Penonaktifan Ribuan Penduduk di Bangkalan tanpa Identitas Lengkap

BANGKALAN – Pemerintah pusat menonaktifkan 43.922 data penduduk Kabupaten Bangkalan. Namun, pemkab belum dapat melakukan pemadanan data dengan penerima program pemerintah. Salah satunya bantuan di bidang kesehatan.

Hingga kemarin (12/3), instansi terkait belum tahu apakah pengurangan dana berdasarkan data konsolidasi bersih (DKB) terdapat penerima bantuan iuran daerah (PBID) dan penerima bantuan iuran nasional (PBIN). Sebab, instansi terkait belum menerima identitas lengkap penerima yang terdampak pengurangan.

Pekerja Sosial Ahli Muda Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan Sukardi mengaku belum merespons pengurangan data penduduk tersebut. Sehingga, dirinya tidak tahu apakah terdapat PBID dan PBIN. ”Karena data penduduknya (yang dinonaktifkan) belum ada,” ujarnya.

Nama dan alamat penduduk yang dinonaktifkan sangat dibutuhkan untuk sinkronisasi dengan kepesertaan JKN. Pihaknya sudah koordinasi dengan Dispendukcapil Bangkalan. ”Sebenarnya yang paling butuh datanya itu dinkes, untuk mengetahui berapa yang statusnya PBID,” tutur pria kelahiran Sumenep tersebut.

Baca Juga :  Rp 635 Juta untuk Tanggap Darurat

Plt Sekretaris Dinkes Bangkalan Farhat Surya Ningrat menyampaikan, pihaknya belum dapat melakukan pemadanan data PBID dan PBIN pasca pengurangan data penduduk. Sehingga, pembayaran premi PBID tidak berkurang, yakni Rp 4 miliar dalam sebulan untuk 154 ribu peserta lebih. ”Kita belum dapat data penduduk yang dikurangi,” ucapnya.

Pihaknya telah melayangkan surat kepada BPJS kesehatan agar melakukan pemadanan data penduduk pasca adanya pengurangan. Sehingga, apabila data penduduk yang dihapus terdapat PBID, premi yang harus dibayarkan berkurang. ”Suratnya sudah kami kirim,” sambungnya.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dispendukcapil Bangkalan Binti Soleha menyatakan, dalam DKB semester kedua 2022, data penduduk di Kota Salak 1.039.988 jiwa. Angka itu berkurang 43.922 jiwa dari data sebelumnya, yakni 1.083.910 jiwa.

Baca Juga :  Empat OPD di Lingkungan Pemkab Bangkalan Dapat Aset Rampasan KPK

Namun, hingga saat ini belum diketahui nama dan alamat dari 43.922 penduduk yang dinonaktifkan. ”Kebetulan kami tidak diberikan by name by address (data penduduk yang dinonaktifkan). Kami hanya diberikan dalam bentuk angka,” imbuhnya.

Karena itu, pihaknya tidak bisa melakukan sinkronisasi. Menurut dia, jika terdapat masyarakat yang data kependudukannya dinonaktifkan bisa langsung datang ke lembaganya. Pihaknya akan membantu proses pengaktifannya kembali.

Tapi, Binti tidak begitu khawatir, karena BPJS Kesehatan, Kemenkes, dan Kemensos telah bekerja sama. Dia yakin, sinkronisasi akan dilakukan di tingkat pusat. ”Nanti mereka sendiri yang akan memfilter berapa dan siapa penduduk yang dinonaktifkan,” katanya. (jup/han)

 

 

BANGKALAN – Pemerintah pusat menonaktifkan 43.922 data penduduk Kabupaten Bangkalan. Namun, pemkab belum dapat melakukan pemadanan data dengan penerima program pemerintah. Salah satunya bantuan di bidang kesehatan.

Hingga kemarin (12/3), instansi terkait belum tahu apakah pengurangan dana berdasarkan data konsolidasi bersih (DKB) terdapat penerima bantuan iuran daerah (PBID) dan penerima bantuan iuran nasional (PBIN). Sebab, instansi terkait belum menerima identitas lengkap penerima yang terdampak pengurangan.

Pekerja Sosial Ahli Muda Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan Sukardi mengaku belum merespons pengurangan data penduduk tersebut. Sehingga, dirinya tidak tahu apakah terdapat PBID dan PBIN. ”Karena data penduduknya (yang dinonaktifkan) belum ada,” ujarnya.


Nama dan alamat penduduk yang dinonaktifkan sangat dibutuhkan untuk sinkronisasi dengan kepesertaan JKN. Pihaknya sudah koordinasi dengan Dispendukcapil Bangkalan. ”Sebenarnya yang paling butuh datanya itu dinkes, untuk mengetahui berapa yang statusnya PBID,” tutur pria kelahiran Sumenep tersebut.

Baca Juga :  Balai Bahasa Jatim Gelar Pelatihan Menulis Esai Sastra dan Budaya

Plt Sekretaris Dinkes Bangkalan Farhat Surya Ningrat menyampaikan, pihaknya belum dapat melakukan pemadanan data PBID dan PBIN pasca pengurangan data penduduk. Sehingga, pembayaran premi PBID tidak berkurang, yakni Rp 4 miliar dalam sebulan untuk 154 ribu peserta lebih. ”Kita belum dapat data penduduk yang dikurangi,” ucapnya.

Pihaknya telah melayangkan surat kepada BPJS kesehatan agar melakukan pemadanan data penduduk pasca adanya pengurangan. Sehingga, apabila data penduduk yang dihapus terdapat PBID, premi yang harus dibayarkan berkurang. ”Suratnya sudah kami kirim,” sambungnya.

Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Dispendukcapil Bangkalan Binti Soleha menyatakan, dalam DKB semester kedua 2022, data penduduk di Kota Salak 1.039.988 jiwa. Angka itu berkurang 43.922 jiwa dari data sebelumnya, yakni 1.083.910 jiwa.

- Advertisement -
Baca Juga :  Tak Lazim, Kuda Kais Sampah

Namun, hingga saat ini belum diketahui nama dan alamat dari 43.922 penduduk yang dinonaktifkan. ”Kebetulan kami tidak diberikan by name by address (data penduduk yang dinonaktifkan). Kami hanya diberikan dalam bentuk angka,” imbuhnya.

Karena itu, pihaknya tidak bisa melakukan sinkronisasi. Menurut dia, jika terdapat masyarakat yang data kependudukannya dinonaktifkan bisa langsung datang ke lembaganya. Pihaknya akan membantu proses pengaktifannya kembali.

Tapi, Binti tidak begitu khawatir, karena BPJS Kesehatan, Kemenkes, dan Kemensos telah bekerja sama. Dia yakin, sinkronisasi akan dilakukan di tingkat pusat. ”Nanti mereka sendiri yang akan memfilter berapa dan siapa penduduk yang dinonaktifkan,” katanya. (jup/han)

 

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/