BANGKALAN – Pengadaan cetak blangko kartu keluarga (KK) sekuriti kembali dilelang. Sebab, rekanan yang menjadi pemenang sebelumnya tidak memenuhi syarat. Rekanan tersebut tidak mendapatkan izin pencetakan blangko sekuriti dari Kemendagri.
Saat ini lelang kedua proyek pengadaan cetak blangko KK sekuriti senilai Rp 450 juta itu diikuti lima rekanan. Dispendukcapil Bangkalan menginginkan tidak ada sanggahan lagi bagi pemenang lelang agar segera selesai.
Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Bangkalan Irisu’ud mengutarakan, pengadaan blangko KK memang dianggarkan tiap tahun. Sebab, kebutuhan KK jauh lebih banyak daripada e-KTP.
”KK sering ada perubahan elemen data. Misalnya, dari status tidak kawin ke kawin, punya anak, dan menambah titel. Itu selalu ada perubahan,” katanya.
Tiap hari cetak KK mencapai 300 hingga 400 lembar. Dalam setahun membutuhkan 11 ribu cetak KK karena pertumbuhan penduduk terus berkembang. ”Dana Rp 450 juta itu diperkirakan dapat 11 ribu lembar KK. Kami selalu menyiapkan karena banyak yang mau cetak KK,” ujarnya.
Pria asal Pamekasan itu menyatakan, pihak ketiga atau rekanan yang bisa menggarap pengadaan ini tidak sembarangan. Di Indonesia baru ada sepuluh rekanan yang mendapatkan izin Kemendagri. ”Kalau tidak punya izin dari Kemendagri, gugur dengan sendirinya. Itu sesuai surat edaran Kemendagri 2008,” terangnya.
Su’ud menyampaikan, warga Bangkalan yang ingin mencetak KK tidak perlu menggunakan calo atau perantara. Datang sendiri ke kantor dispendukcapil. Dia memastikan dilayani dengan baik.
”Kami siap memberikan pelayanan prima. Datang sendiri, tidak usah pakai perantara. Sangat mudah,” ucapnya.
Anggota DPRD Bangkalan Fadhur Rosi menyatakan, dispendukcapil merupakan instansi pemerintah yang berurusan dengan pelayanan publik. Karena itu, pelayanan optimal wajib ditingkatkan. ”Buatlah pemohon nyaman dan mudah,” serunya.