BANGKALAN – Desa Tanah Merah Laok gagal mengikuti uji kompetensi. Sebab, secara resmi panitia pemilihan kepala desa (P2KD) Tanah Merah Laok sudah menetapkan lima calon kepala desa (cakades). Pengumuman sekaligus pengambilan nomor urut masing-masing dilakukan Senin (12/4).
Ketua P2KD Tanah Merah Laok Lukman Hakim menuturkan, semula bakal cakades Tanah Merah Laok delapan orang. Namun, dua orang mengundurkan diri dan satu orang tidak memenuhi syarat administrasi. ”Sehingga jadi lima orang untuk cakades Tanah Merah Laok,” terangnya.
Selain itu, kemarin panitia melanjutkan dengan melakukan rapat pembacaan penetapan dan pengambilan nomor urut. Nomor urut 1 Nur Hofifah, nomor urut 2 Hilmi Faqih, dan nomor urut 3 Solehoddin. Kemudian, nomor urut 4 atas nama Fahrul Anam serta nomor urut 5 Hafid. ”Nanti lima calon itu yang akan berkontestasi,” sebutnya.
Setelah tahap pengambilan nomor urut dilaksanakan, dilanjutkan ke tahap pemuktakhiran dan validasi daftar pemilih (coklit/pencacahan). Kemudian, diteruskan ke pengumuman daftar pemilih sementara. ”Semoga berjalan lancar, tidak ada kendala berarti,” harapnya.
Selama tahapan pelaksanaan pilkades berlangsung, dia menginginkan semua komponen masyarakat menjaga kondusivitas. ”Pesta demokrasi tingkat desa ini jangan dicederai oleh tindakan-tindakan provokatif. Antarcalon dan pendukungnya tetap jaga kondusivitas. Ikuti semua tahapan yang ada,” tandasnya. (daf/onk/par)