BANGKALAN – Alokasi dana bantuan partai politik (banpol) 2018 dipastikan tidak akan ngendap seperti tahun sebelumnya. Terdapat beberapa persyaratan yang harus diperbaiki untuk proses pencairan. Salah satunya, berkaitan dengan nama-nama pejabat yang ada dalam tim verifikasi.
Kepala Bakesbangpol Bangkalan Tommy Firyanto mengutarakan, untuk dana banpol tahun ini dipastikan cair. Hanya, sekarang masih dalam proses pengajuan SK tim verifikasi. Sementara pihaknya belum menyampaikan kepada pimpinan partai politik (parpol) untuk segera mengajukan proposal.
”Dua minggu yang lalu sudah kami ajukan terkait SK tim verifikasi dan besaran dana banpol 2018 kepada Pj melalui bagian hukum,” ungkap dia Kamis (12/4).
Hanya, kata Tommy, untuk nama-nama pejabat yang ada di dalam tim verifikasi harus diperbaiki. Sebab, di dalam tim itu terdapat nama pejabat yang ada kaitannya dengan pembatalan pelantikan pejabat oleh bupati sebelumnya.
”Kita perbaiki ulang. Karena ada pejabat di dalam tim itu yang masuk mutasi 144 pejabat yang dibatalkan,” terangnya.
Bakesbangpol harus menyusun kembali tim verifikasi. Sekarang sudah dalam proses dan segera akan diajukan lagi. ”Kalau selesai kami ajukan lagi. Yang jelas, kami ubah dulu orang-orangnya yang ada dalam tim verifikasi,” katanya.
Tommy berharap, parpol tidak cemas dan khawatir seperti tahun sebelumnya. Sebab, pihaknya sangat yakin SK tim verifikasi akan ditandatangani Pj Bupati Bangkalan. ”Karena beda tahun sekarang. Kalau dulu kenapa tidak cair, karena bupati tidak mau bertanda tangan,” ujarnya.
Pada pertengahan tahun, lanjut Tommy, kemungkinan besar sudah bisa cair ke sejumlah partai politik di Kota Salak. ”Paling lambat, pada bulan Ramadan nanti sudah cair,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPC PDIP Bangkalan Fatkurrahman merespons positif langkah eksekutif. Sebab, berkaca pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan selalu di akhir tahun.
”Kan terkesan percuma. Misalnya parpol mengajukan proposal, tapi juga tidak diproses. Makanya, kami lihat komitmen pemkab dulu untuk tahun ini,” pungkasnya.