BANGKALAN, Jawa Pos Radar Madura – RSUD Syamrabu Bangkalan memiliki 11 pelayanan rawat inap. Salah satunya, Ruangan Dahlia atau yang sering disebut Ruang Paviliun Kartini.
Kelebihan dari ruangan tersebut, pasien benar-benar dirawat dengan pelayanan optimal. Fasilitas juga memanjakan.
Kepala Ruangan Dahlia RSUD Syamrabu R. Iklimawati, S.Kep.Ns. mengatakan, pelayanan di ruangan ini memiliki moto Bertasbih. Kepanjangan dari Bertasbih yakni bersih, ramah, tanggap, siaga, dan bekerja ikhlas. Moto tersebut diaplikasikan dengan senyum, salam, dan sapa (3S). ”Kemudian, sabar dan melayani pasien sepenuh hati serta menganggap pasien seperti keluarga sendiri,” katanya kemarin (9/10).
Menurut Iklimawati, Ruang Paviliun Dahlia ini juga memiliki misi menjadi pilihan pertama pasien rawat inap sesuai kasus dan kelasnya. Sedangkan visinya, menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang sesuai SOP dan memberikan pelayanan kesehatan yang cepat dan tanggap.
Selain itu, menciptakan lingkungan rumah sakit yang bersih, aman, nyaman, dan ramah. Juga menciptakan lingkungan kerja perawat atau staf yang kondusif agar kepuasan pasien terpenuhi. Terakhir, melayani pasien dengan sabar, ramah, dan sepenuh hati (ikhlas).
Dia menyampaikan, Ruang Paviliun Dahlia mempunyai letak yang strategis untuk pasien masuk maupun keluar. Pasien yang dirawat di ruangan tersebut juga dapat memilih dokter yang akan menanganinya.
Lokasinya berada di lantai satu dan dua rumah sakit terbesar di Bangkalan ini. Di lantai satu terdiri atas sembilan kamar. Di antaranya, enam kamar VIP dan tiga kamar untuk pasien kelas satu yang berisi dua bed.
Semantara di lantai dua terdiri atas enam kamar VIP dan tujuh kamar kelas satu yang berisi dua bed. Jadi, total Ruang Paviliun Dahlia memiliki 32 bed. Ruangan ini dilengkapi dengan fasilitas yang memadai dan memanjakan sehingga memberikan kesan nyaman bagi pasien. ”Berupa sofa, tempat tidur penunggu, televisi, kulkas, oksigen sentral, kamar mandi, wastafel, meja pasien, dan kursi penunggu pasien,” sebutnya.
Iklimawati menambahkan, pelayanan Paviliun Dahlia juga melayani pasien umum, peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelas dua yang naik tingkat ke kelas satu. Kemudian, peserta JKN kelas satu, Jasa Raharja, dan pengguna asuransi mandiri lainnya.
”Perawatan pasien di Ruang Paviliun Dahlia meliputi semua kasus, kecuali pasien yang memerlukan perawatan intensif dan pasien penyakit menular seperti TB dan Covid-19. Hal itu diberakukan untuk mencegah persebaran penyakit menular yang bisa mewabah dan meminimalkan risiko infeksi nosokomial,” imbuhnya. (jup/daf)