BNAGKALAN – Akhir-akhir ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan dibuat geger. Korps Adhyaksa didatangi kepala desa (Kades). Kades mengaku diminta hadir ke kantor kejari di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bangkalan.
Kades dihubungi oleh nomor telepon seluler yang mengaku ajudan Kepala Kejari Bangkalan Badrut Tamam. Tidak dijelaskan apa maksud pemanggilan tersebut. Tapi, Kades menuruti pemanggilan itu. Setelah tiba di kantor kejari, ternyata pemanggilan itu hoaks.
Tidak hanya kepada Kades, pemanggilan serupa juga dilakukan kepada pejabat di lingkungan Pemkab Bangkalan. Nomor telepon seluler yang digunakan oknum tersebut yakni 085281765878, 085281765898, dan 082213565995.
Humas Kejari Bangkalan Putu Arya Wibisana membenarkan ada pihak yang dihubungi melalui telepon seluler dan mengatasnamakan ajudan kepala kajari. Yang dipanggil hadir ke kantor kejari.
”Sudah dua orang yang datang ke kantor kami. Yaitu, Kades dari Kecamatan Burneh dan camat Konang,” ungkapnya kemarin (11/10).
Menyikapi pemanggilan hoaks tersebut, kejari membuat surat pemberitahuan kepada masyarakat dan pejabat di Bangkalan. Ditegaskan, pemanggilan atau undangan yang biasa dilakukan kejari menggunakan surat resmi, bukan melalui telepon.
Misalnya, dalam penanganan perkara. Surat pemanggilan atau undangan dilengkapi stempel dan tanda tangan oleh pejabat berwenang di kejari.
Lebih lanjut, Putu menegaskan, pemanggilan hoaks itu merugikan. Karena itu, jika hal serupa terjadi lagi, segera dilaporkan langsung ke nomor di surat edaran kejari. ”Langsung informasikan pada kami di nomor 081333175888,” imbau pria yang juga menjabat Kasi Intel Kejari Bangkalan itu.
Kejari sudah melakukan upaya seperti menghubungi semua nomor yang menghubungi Kades. Nomor tersebut sempat aktif, tapi tidak merespons panggilan pihak kejari. ”Kami tegaskan, panggilan via telepon itu hoaks,” tandasnya.