23.9 C
Madura
Sunday, April 2, 2023

Anggaran Rp 773 Juta untuk Seragam Pegawai

BANGKALAN, Jawa Pos Radar Madura – Rencana pengadaan seragam aparatur sipil negara (ASN) masuk plotting rancangan APBD Perubahan 2020. Anggarannya Rp 773.300.000 dan tersebar di sembilan organisasi perangkat daerah (OPD). Program itu diprotes Fraksi Keadilan Hati Nurani. Dewan meminta dihapus.

”Pengadaan seragam itu tidak perlu. Harusnya dengan posisi pandemi seperti ini dialihkan ke program yang lebih efektif,” ujar Ketua Fraksi Keadilan Hati Nurani Musawwir kemarin (11/8).

Menurut dia, pengadaan seragam pegawai itu sama sekali tidak ada nilai substansinya. Selain itu, melabrak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 78/PMK.02/2019. Sebab, dalam regulasi itu disebutkan batas maksimal belanja pakaian dinas per setel Rp 460 ribu. Namun, dalam Rancangan APBD Perubahan 2020 dialokasikan Rp 773.300.000 untuk pegawai di sembilan OPD.

Baca Juga :  Polres Tetapkan AW dan DW Tersangka

”Terdapat kelebihan anggaran. Karena itu, kami minta dihapus saja,” pintanya.

Politikus PKS itu menyatakan, alokasi anggaran untuk pembelian seragam pegawai tidak mencerminkan pemkab serius dalam penanganan Covid-19. Sebab, dengan kondisi seperti ini, seharusnya dikucurkan untuk kegiatan-kegiatan produktif dalam penanganan virus korona.

”Bukan malah membelanjakan ke sesuatu yang tingkat urgensinya tidak ada. Lagi pula, kan bisa dialokasikan tahun depan,” sindirnya.

Menanggapi itu, Wakil Bupati Bangkalan Mohni mengatakan, berkaitan dengan pengadaan seragam pegawai, itu sudah terelisasi. Karena itu, dalam jawaban bupati atas pandangan umum (PU) Fraksi Keadilan Hati Nurani, tidak ada jawaban secara detail.

”Yang jelas, tidak ada yang salah. Lagi pula, pengadaan seragam itu sudah terealisasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Jadi PNS Harus Petuhi Kode Etik

BANGKALAN, Jawa Pos Radar Madura – Rencana pengadaan seragam aparatur sipil negara (ASN) masuk plotting rancangan APBD Perubahan 2020. Anggarannya Rp 773.300.000 dan tersebar di sembilan organisasi perangkat daerah (OPD). Program itu diprotes Fraksi Keadilan Hati Nurani. Dewan meminta dihapus.

”Pengadaan seragam itu tidak perlu. Harusnya dengan posisi pandemi seperti ini dialihkan ke program yang lebih efektif,” ujar Ketua Fraksi Keadilan Hati Nurani Musawwir kemarin (11/8).

Menurut dia, pengadaan seragam pegawai itu sama sekali tidak ada nilai substansinya. Selain itu, melabrak Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 78/PMK.02/2019. Sebab, dalam regulasi itu disebutkan batas maksimal belanja pakaian dinas per setel Rp 460 ribu. Namun, dalam Rancangan APBD Perubahan 2020 dialokasikan Rp 773.300.000 untuk pegawai di sembilan OPD.

Baca Juga :  Polres Tetapkan AW dan DW Tersangka

”Terdapat kelebihan anggaran. Karena itu, kami minta dihapus saja,” pintanya.

Politikus PKS itu menyatakan, alokasi anggaran untuk pembelian seragam pegawai tidak mencerminkan pemkab serius dalam penanganan Covid-19. Sebab, dengan kondisi seperti ini, seharusnya dikucurkan untuk kegiatan-kegiatan produktif dalam penanganan virus korona.

”Bukan malah membelanjakan ke sesuatu yang tingkat urgensinya tidak ada. Lagi pula, kan bisa dialokasikan tahun depan,” sindirnya.

Menanggapi itu, Wakil Bupati Bangkalan Mohni mengatakan, berkaitan dengan pengadaan seragam pegawai, itu sudah terelisasi. Karena itu, dalam jawaban bupati atas pandangan umum (PU) Fraksi Keadilan Hati Nurani, tidak ada jawaban secara detail.

- Advertisement -

”Yang jelas, tidak ada yang salah. Lagi pula, pengadaan seragam itu sudah terealisasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Raih WTP berkat Kerja Keras Semua Lini

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/