BANGKALAN – Hari Antikorupsi Sedunia diperingati setiap 9 Desember. Pada momentum tersebut, Kapolres Bangkalan AKBP Alith Alarino meminta dan mengingatkan kepada pemangku kebijakan, terutama penyalur bantuan sosial (bansos), agar menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya.
Kapolres Alith mengatakan, bansos seperti program keluarga harapan (PKH) dan penyaluran bantuan yang bersumber dari dana desa (DD) dapat disalurkan kepada yang berhak. ”Dan yang berhak bisa menerima secara utuh apa yang menjadi haknya,” imbaunya.
Pihaknya mengimbau kepada penyalur agar melakukan penyaluran dengan baik. Menjaga kepercayaan menyalurkan bansos dan harus amanah. ”Semata-mata hanya untuk membantu dan meringankan keluarga dan saudara kita yang membutuhkan bantuan tersebut,” kata perwira asal Surabaya itu.
”Makanya, jangan sampai nanti ada penyalur dan yang diberikan kewenangan menyalahgunakan serta berurusan dengan hukum,” imbuh Alith.
Pihaknya sedang mengembangkan kasus atau perkara korupsi. Juga sudah naik sidik dan ada penetapan tersangka. Perkara yang ditanganinya saat ini diharapkan tidak terulang lagi di kemudian hari.
”Saya harap, penyaluran bansos yang sudah ada penetapan tersangka di Kecamatan Kamal tidak ada lagi di kemudian hari. Kami pasti tindak lanjuti sesuai prosedur. Juga ada kasus lain dengan kasus sama yang saat ini kami tindak lanjuti,” tegas alumnus Akpol 2002 itu. (rul/onk)