BANGKALAN – Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah untuk penyandang disabilitas berat belum menyeluruh. Tahun ini pemerintah pusat hanya mengucurkan bansos senilai Rp 54 juta untuk 18 orang dengan kecacatan berat (ODKB). Padahal berdasarkan data di Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan, di Kota Salak terdata 32 ODKB.
Sebagaimana disebutkan dalam buku Bansos Provinsi Jawa Timur Kementerian Sosial (Kemensos), bantuan untuk ODKB di Bangkalan lebih rendah dibandingkan dua kabupaten lain di Madura. Yaitu, Sampang mendapatkan bansos disabilitas berat untuk 45 orang senilai Rp 135 juta. Sumenep mendapat bansos dari Kemensos sebesar Rp 411 juta untuk 137 penyandang ODKB. Sementara Pamekasan tidak tertera dalam buku Bansos Kemensos tersebut.
Kabid Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinsos Bangkalan Ahmad Riyadi menyampaikan, penyandang disabilitas berat di Bangkalan tidak banyak. Karena itu, dana bansos yang didapat lebih kecil dibandingkan Sumenep dan Sampang. ”Bukan kami yang menentukan berapa orang yang mendapat bantuan. Itu langsung dari pemerintah pusat. Kami hanya mengirimkan data,” katanya Sabtu (9/9).
Dia melanjutkan, penyandang cacat memang memerlukan bantuan agar punya semangat menjalani hidup. Karena itu, selain dorongan dari keluarga, pemerintah berupaya membantu melalui program-program yang dirancang untuk ODKB. ”Siapa tahu ada penyandang disabilitas yang trauma karena faktor kecelakaan dan semacamnya sehingga kondisi fisiknya tidak sempurna. Itu yang kami perhatikan untuk diajukan dapat bantuan,” paparnya.
Untuk mendapat bantuan, lanjut Ahmad, dinsos melakukan pendataan ODKB sesuai hasil verifikasi 18 tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) se-Bangkalan. Dia menjelaskan, pada 2016 hanya 20 ODKB yang dinyatakan layak mendapat bantuan dari pemerintah pusat. Padahal yang diajukan 25 orang.
”Setiap tahun kami melakukan pengajuan ke pemerintah pusat. Tim juga rutin melakukan pemutakhiran data dan verifikasi,” ungkapnya. Bantuan yang diberikan kepada penyandang cacat berupa uang santunan Rp 300.000 per bulan per orang. Bantuan tersebut diberikan selama satu tahun, namun hitungannya untuk sepuluh bulan. Uang langsung diterima oleh penerima manfaat.
Apa ada kemungkinan ODKB tidak terdata? Ahmad menyebut bisa saja. Untuk itu, pihaknya setiap tahun melakukan pendataan ulang penyandang disabilitas berat. ”Kemungkinan ada yang belum terdata. Entah yang baru atau sudah lama,” ujarnya.
Selain melakukan pengajuan bantuan untuk ODKB, pemkab menyiapkan dana untuk program bimbingan dan motivasi sesuai yang tertera APBD Bangkalan 2017 sebesar Rp 66 juta. Program ini ditujukan bagi penyandang cacat yang mengalami trauma atau goncangan psikis.
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Hosyan Muhammad mengatakan, tidak masalah jika tidak semua penyandang ODKB mendapat bansos. Sebab bansos memang program pemerintah pusat. Hanya, dia berharap bansos dari Kemensos benar-benar dirasakan penyandang cacat. ”Kita semua berharap selalu ada bantuan untuk warga yang membutuhkan,” pungkasnya.