23.9 C
Madura
Sunday, April 2, 2023

Proyek Gedung Diskominfo Rp 3,2 M Belum Dilelang

BANGKALAN – Pembangunan gedung Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bangkalan belum dilelang hingga masuk triwulan kedua. Alasannya, sampai saat ini, proyek dengan pagu anggaran Rp 3,2 miliar itu masih tahap perencanaan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Bangkalan Achmad Fauzan mengatakan, untuk bulan ini proyek gedung diskominfo belum bisa dilelang. Kemungkinan besar, awal Mei baru dilakukan pengajuan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Setkab Bangkalan.

”Karena masih mematangkan perencanaan. Paling ya awal bulan Mei,” katanya Senin (9/4).

Menurut Fauzan, anggaran proyek itu tidak kecil. Segala proses perencanaan harus tersusun dengan baik. ”Agak ribet. Makanya tidak bisa terburu-buru langsung dilelang,” ujarnya.

Baca Juga :  Situs Budaya Belum Berstatus Cagar Budaya

Meski demikian, dia yakin realisasi pengerjaan proyek tersebut tidak terlambat. Sebab, semua sudah diperhitungkan. Termasuk estimasi waktu selama pekerjaan berlangsung.

”Tidak akan terlambat kok. Sudah ada hitungannya. Doakan semoga tahap perencanaan ini cepat selesai,” ucap mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bangkalan itu meyakinkan.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Bangkalan Musawwir sangat menyayangkan jika sampai bulan ini belum juga diajukan lelang ke ULP Barang dan Jasa Setkab Bangkalan. Sebab, pengerjaan konstruksi bangunan itu tidak sama dengan hotmix.

”Kalau hotmix kan sebentar. Tapi kalau pembangunan gedung itu butuh waktu lama. Makanya, lebih cepat dilelang lebih baik,” sarannya.

Politikus PKS itu menambahkan, jika lelang proyek diajukan lebih awal, itu sangat bagus. ”Kalau lelangnya berjalan mulus, tidak ada problem meski dilelang pertengahan tahun,” imbuhnya.

Baca Juga :  UTM-Pemkab Sepakat Canangkan Kampung Karakter

Akan tetapi, lanjut Musawwir, yang dikhawatirkan kemungkinan adanya sanggahan pada saat pengumuman pemenang lelang. Hal ini bisa memperlambat penentuan pemenang. ”Karena kalau ada sanggahan, itu kan bisa diretender. Lalu, dilelang dari awal lagi. Itu yang kami takutkan,” pungkasnya.

 

BANGKALAN – Pembangunan gedung Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bangkalan belum dilelang hingga masuk triwulan kedua. Alasannya, sampai saat ini, proyek dengan pagu anggaran Rp 3,2 miliar itu masih tahap perencanaan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Bangkalan Achmad Fauzan mengatakan, untuk bulan ini proyek gedung diskominfo belum bisa dilelang. Kemungkinan besar, awal Mei baru dilakukan pengajuan ke Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Setkab Bangkalan.

”Karena masih mematangkan perencanaan. Paling ya awal bulan Mei,” katanya Senin (9/4).


Menurut Fauzan, anggaran proyek itu tidak kecil. Segala proses perencanaan harus tersusun dengan baik. ”Agak ribet. Makanya tidak bisa terburu-buru langsung dilelang,” ujarnya.

Baca Juga :  Segera Download Radarmadura.id

Meski demikian, dia yakin realisasi pengerjaan proyek tersebut tidak terlambat. Sebab, semua sudah diperhitungkan. Termasuk estimasi waktu selama pekerjaan berlangsung.

”Tidak akan terlambat kok. Sudah ada hitungannya. Doakan semoga tahap perencanaan ini cepat selesai,” ucap mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bangkalan itu meyakinkan.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Bangkalan Musawwir sangat menyayangkan jika sampai bulan ini belum juga diajukan lelang ke ULP Barang dan Jasa Setkab Bangkalan. Sebab, pengerjaan konstruksi bangunan itu tidak sama dengan hotmix.

- Advertisement -

”Kalau hotmix kan sebentar. Tapi kalau pembangunan gedung itu butuh waktu lama. Makanya, lebih cepat dilelang lebih baik,” sarannya.

Politikus PKS itu menambahkan, jika lelang proyek diajukan lebih awal, itu sangat bagus. ”Kalau lelangnya berjalan mulus, tidak ada problem meski dilelang pertengahan tahun,” imbuhnya.

Baca Juga :  Kapolres Bangkalan Bersyukur Pilkada Aman dan Damai

Akan tetapi, lanjut Musawwir, yang dikhawatirkan kemungkinan adanya sanggahan pada saat pengumuman pemenang lelang. Hal ini bisa memperlambat penentuan pemenang. ”Karena kalau ada sanggahan, itu kan bisa diretender. Lalu, dilelang dari awal lagi. Itu yang kami takutkan,” pungkasnya.

 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/