BANGKALAN – Kementerian Sosial (Kemensos) melaksanakan rekrutmen sumber daya manusia (SDM) pelaksana program keluarga harapan (PKH) 2019. Namun rekrutmen tersebut hanya untuk pengganti. Mengisi kekosongan pendamping yang sebelumnya mengundurkan diri.
Kemensos menetapkan kuota untuk tiga pendamping pengganti di Bangkalan. Sebarannya untuk ditugaskan di Kecamatan Sepulu, Modung, dan Kwanyar. Namun, kepastian hasil seleksi SDM PKH pengganti baru diumumkan 21 Maret 2019.
Koordinator Kabupaten (Korkab) Pendamping PKH Bangkalan Heru Wahjudi menyampaikan, SDM hasil rekrutmen tetap tidak akan memenuhi kebutuhan pendamping. Sebab, Bangkalan memnbutuhkan personel tambahan. Sementara rekrutmen yang dilakukan hanya untuk pengganti. ”Bagi yang mengundurkan diri sebelumnya. Tiga pendamping untuk tiga kecamatan,” ungkapnya kemarin (9/3).
Namun pihaknya meyakini pemerintah pusat sudah memiliki data kebutuhan pendamping di Bangkalan. Meski kurang ideal, pihaknya mengaku akan memberikan pendampingan maksimal kepada keluarga penerima manfaat (KPM). ”Pusat pasti sudah punya data mengenai kebutuhan SDM di masing-masing daerah. Pendampingan harus terus jalan,” kata Heru.
Diterangkan, rekrutmen yang dilakukan Kemensos untuk menggantikan sejumlah SDM PKH yang mengundurkan diri sebelumnya. Tahun 2018 ada empat0 pendamping PKH yang mengundurkan diri di Bangkalan. Rinciannya, dua orang mengundurkan diri karena maju sebagai calon legislatif (caleg) pada Pemilu 2019.
Kemudian dua orang lagi diterima menjadi pendamping desa. Saat ini jumlah pendamping PKH di Bangkalan tersisa 214 orang. ”Sebelumnya ada 218 pendamping,” jelasnya.
Jumlah penerima bantuan sosial (bansos) PKH di Bangkalan sampai dengan pencairan tahap 1 2019 sebanyak 71.815 KPM. Menurut dia, dengan jumlah pendamping saat ini, satu orang ada yang menangani 400 hingga 500 KPM. ”Acuan pendampingan idealnya 350 KPM untuk daerah dengan akses sulit. Kemudian, 250 KPM bagi yang aksesnya mudah,” terang Heru.
Anggota Komisi D DPRD Bangkalan Abdurrahman Thohir meminta pendampingan kepada KPM tetap optimal. Meski jumlah SDM terbatas, pendampingan kepada penerima bansos harus diberikan. ”Meski kondisinya tidak ideal. Semua penerima harus mendapat pendampingan yang sama,” tandasnya.