BANGKALAN – Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron me-launching Desa Bersih Narkoba (Bersinar) di Desa Telaga Biru, Kecamatan Tanjungbumi, Selasa (9/11). Itu sebagai komitmen Pemkab Bangkalan dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur yang ingin mewujudkan Kota Salak bebas narkoba.
Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron mengajak masyarakat dan pemerintah desa untuk terus bergerak dalam mencegah penyalahgunaan dan perederan gelap narkotika. Dengan begitu, masyarakat dan pemuda di desa bisa terbebas dari barang haram tersebut.
Ada dua Desa Bersinar di Kabupaten Bangkalan. Pertama, Desa Alang-Alang, Kecamatan Tragah dan Desa Telaga Biru, Kecamatan Tanjungbumi.
”Semoga ke depan akan semakin banyak desa di Kabupaten Bangkalan yang menjadi Desa Bersinar,” harap bupati yang akrab disapa Ra Latif itu.
Narkoba tidak hanya berdampak buruk terhadap kesehatan. Tetapi, juga akan berdampak serius terhadap lingkungan sosial. Untuk itu Ra Latif mewanti-wanti masyarakat dan pemuda agar menjauhi narkoba.
”Narkoba dapat menimbulkan kejahatan-kejahatan yang lain. Misalnya mencuri dan membegal,” ujar mantan wakil ketua DPRD Bangkalan itu.
Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sangat mengkhawatirkan. Bahkan, presiden menegaskan bahwa Indonesia telah memasuki situasi darurat narkoba.
”Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini tidak hanya di perkotaan tetapi sudah menyebar hingga pelosok desa,” sambungnya.
Bahkan, sambung Ra Latif, kecenderungan penyalahgunaan narkoba justru terjadi di desa. Peredarannya juga tidak mengenal kelompok masyarakat. Narkoba juga menyasar kalangan nelayan hingga petani.
”Oleh karena itu, diperlukan ketahanan yang kuat dari desa untuk menanggulangi permasalahan narkoba, sehingga desa memiliki daya tangkal terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” tegasnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bangkalan Agus Zein menegaskan pemerintah berkomitmen menjaga masyarakat dari pengaruh narkoba. Itu diwujudkan dengan kolaborasi dengan BNNP Jawa Timur.
”Harapannya, dari Desa Telaga Biru bisa menularkan ke desa-desa lainnya untuk melakukan langkah yang sama demi melindungi masyarakat dari pengaruh obat terlarang,” katanya. (jup/onk)