BANGKALAN – Selama ini Gedung Serbaguna Rato Ebuh dikelola Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bangkalan. Namun, kini gedung yang kerap dipakai acara tersebut sudah diambil alih badan usaha milik daerah (BUMD) PD Sumber Daya. Alasannya, supaya lebih optimal menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PD Sumber Daya Bangkalan Moh. Kamil mengatakan, pengelolaan Gedung Serbaguna Rato Ebuh sudah menjadi kewenangan PD Sumber Daya. Bahkan, keputusan tersebut terhitung Juli lalu.
Kamil berjanji, pengelolaan Gedung Serbaguna Rato Ebuh bakal lebih dimaksimalkan. ”Bukan disbudpar lagi yang mengelola Rato Ebuh, tapi PD Sumber Daya,” katanya kemarin (8/9).
Menurut Kamil, PD Sumber Daya saat ini ditarget harus setor PAD. Salah satunya, sumber pemasukan dari Gedung Serbaguna Rato Ebuh. Selain itu, mengembangkan bisnis yang lain. ”Semacam dipihakketigakan agar pengelolaan Rato Ebuh lebih fokus,” ujarnya.
Menurut Kamil, Gedung Serbaguna Rato Ebuh sangat potensial. Sebab, gedung tersebut multifungsi. Bisa dipakai untuk perkawinan berupa resepsi, acara kantor, dan lain-lain. ”Perincian sewanya saya tidak hafal karena siang malam berbeda. Termasuk pasang kursi seribu dan lima ratus juga berbeda,” terangnya.
Hanya, besaran sewanya itu tidak lepas dari Rp 5 juta hingga Rp 7 juta tiap acara. ”Kurang lebih segitu. Karena itu, banyak jenis sewanya,” ungkap Kamil.
Kepala Disbudpar Bangkalan Mohammad Hasan Faisol membenarkan Gedung Serbaguna Rato Ebuh tengah dikelola oleh PD Sumber Daya. Namun, bukan berarti melimpahkan asetnya, melainkan hanya pengelolaannya.
”Untuk asetnya tetap milik pemkab. Hanya pengelolaannya yang dikelola disbudpar,” tegasnya.
Faisol mengaku tidak jadi masalah jika Gedung Rato Ebuh dikelola oleh PD Sumber Daya. Sebab itu, lebih kepada pengoptimalan PAD. ”Supaya lebih profesional mengelola bisnis PD Sumber Daya itu,” tandasnya.