BANGKALAN – Anggota DPRD Bangkalan terpilih periode 2019–2024 belum diumumkan. Namun, berdasarkan formulir DB1, bisa ditebak siapa saja yang bakal melenggang ke gedung parlemen berdasarkan penghitungan sainte lague. Namun, kepastiannya tetap menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Calon anggota legislatif (caleg) peraih suara terbanyak cukup mencengangkan. Sebab, mayoritas merupakan pendatang baru. Sementara, caleg incumbent lebih separo runtuh. Mereka gagal meraih simpati pemilih pada pemilihan legislatif (pileg) yang dilaksanakan 17 April 2019 lalu.
Tercatat, dari jatah 50 kursi anggota dewan, hanya 23 caleg incumbent yang lolos. Sementara caleg pendatang baru mencapai 27 orang.
Komisioner KPU Bangkalan Badrun mengutarakan, untuk caleg terpilih periode 2019–2024 belum bisa diumumkan. Sebab, masih banyak caleg lain mengajukan gugatan ke MK. Dengan demikian, lembaganya tidak bisa menetapkan caleg terpilih.
”Belum ada penetapan caleg terpilih. Yang kami lakukan hanya menetapkan perolehan suara,” kata Badrun kepada Jawa Pos Radar Madura kemarin (8/6).
Menurut Badrun, caleg terpilih baru bisa ditetapkan ketika tidak ada gugatan ke MK. Tetapi faktanya, di Bangkalan ada beberapa caleg yang merasa tidak puas. Kemudian, menempuh jalur hukum melalui lembaga peradilan.
”Tunggu saja sampai putusan MK selesai. Baru bisa diumumkan caleg terpilih,” pintanya.
Pria asal Kecamatan Geger itu menyampaikan, jika putusan MK sudah selesai, menjadi kewajiban KPU untuk segera menetapkan. ”Sementara untuk gugatan pileg itu harus menunggu sampai pilpres selesai,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangkalan A. Mustain Saleh mengatakan, untuk jadwal sidang gugatan pileg diperkirakan Juli. Sebab, Juni ini masih gugatan pilpres. Jadi, penetapan caleg terpilih kabupaten masih lama. ”Penetapan caleg terpilih itu kewenangan KPU. Tapi, tetap menunggu sampai selesai putusan MK,” katanya.
Hanya, para caleg itu sudah mengetahui lolos tidaknya. Apalagi, DB1 itu sudah diberikan ke masing-masing partai politik (parpol). ”Sekarang kami ya bersiap-siap dalam gugatan yang diajukan oleh para caleg,” tandasnya.