20.8 C
Madura
Friday, June 2, 2023

Pembahasan PPAS Molor Dua Jam

BANGKALAN – Komitmen pemkab dan DPRD Bangkalan untuk tepat waktu dalam menghadiri rapat-rapat resmi hanya isapan jempol. Terbukti, dalam pembahasan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) kemarin (6/11) molor hingga dua jam.

Sepanjang rapat berlangsung sempat adu pendapat antara timgar dan banggar. Terutama berkaitan dengan alokasi anggaran untuk kegiatan 2020. Sebagian tanggapan anggota banggar menilai pesimistis dalam memproyeksi bidang pendapatan.

Sebagian yang lain memandang kucuran anggaran terlalu besar. Misal, penyusunan perencanaan dan informasi perangkat daerah dinas pendidikan yang dianggarkan Rp 25 miliar lebih.

Ketua Timgar Pemkab Bangkalan Setijabudhi mengutarakan, keterlambatan ini bukan disengaja. Tetapi, ada kegiatan lain yang mengharuskan sebagian eksekutif dan legislatif hadir ke acara tersebut. ”Di Lerpak, Geger, ada acara. Sehingga, mengharuskan ketua dewan dan ketua komisi yang juga sebagai anggota banggar harus hadir,” katanya.

Namun, pembahasan PPAS ini bisa dilaksanakan. Meskipun banyak masukan dan saran, ini masih bersifat proyeksi. Terutama bidang penerimaan. Hanya, angka-angka yang tertuang dalam PPAS mendekati angka pasti. Sebab, plotting anggaran untuk DAU, DAK, dan bantuan keuangan dari Kemenkeu sudah ada surat resmi.

Baca Juga :  Gubernur Pantau Vaksinasi Nakes

”Tapi, untuk BK dari pemrov belum karena sekarang juga masih dibahas,” jelasnya.

Budhi menyatakan, pembahasan KUA-PPAS RAPBD 2020 ditarget selesai akhir bulan ini. Jika meleset, paling lambat awal bulan Desember.

Ketua Banggar DPRD Bangkalan Muhammad Fahad mengatakan, perbedaan pendapatan dan kritikan itu sebagai koreksi agar hati-hati dalam penganggaran. ”Ini dinamika. Intinya, apa yang kita bahas ini bertujuan untuk satu tahun Bangkalan ke depan,” katanya.

Sementara itu, pembahasan RAPBD Sumenep 2020 ditarget lebih cepat daripada Bangkalan. Timgar dan banggar menarget pembahasan rampung 12 November ini. ”Kami mulai membahas. Akan dilanjut lagi besok (hari ini, Red) sampai 11 November,” ungkap Ketua DPRD Sumenep Abd. Hamid Ali Munir kemarin (6/11).

Dia menjelaskan, pembahasan RAPBD 2020 mulai dibahas timgar-banggar. Sebelum itu, pihaknya mempersilakan komisi-komisi melakukan komunikasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja masing-masing.

Baca Juga :  Pejabat yang Dilantik Harus Menunjukkan Kinerja Terbaik

Lima hari dari target masih cukup untuk merampungkan pembahasan. Hamid memastikan pembahasan perda RAPBD tersebut tidak akan melibas deadline yang sudah ditentukan. ”Karena sekarang ini tinggal Perda APBD 2020 yang dibahas pemkab dengan DPRD,” tutur Hamid.

Politikus PKB itu juga memastikan pembahasan tidak dilakukan dengan tergesa-gesa. Banggar akan tetap melihat angka yang diajukan pemkab dalam setiap program dengan teliti. ”Jika ada perbedaan pandangan, itu bisa jadi pelajaran dan bahan evaluasi kita bersama ke depan. Yang jelas, kami akan melakukan yang terbaik untuk kemajuan Sumenep,” tandasnya.

Postur anggaran berdasarkan nota keuangan atas raperda tentang RAPBD 2020 sebesar Rp 2.407.651.800.511. Sumber dana dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 266.795.031.578, dana perimbangan Rp 1.633.007.322.000, dan sumber lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 507.849.446.933. Angka tersebut belum termasuk bantuan keuangan dari pemerintah provinsi. Dengan demikian, diperkirakan APBD Sumenep 2020 akan lebih dari Rp 2,4 triliun.

BANGKALAN – Komitmen pemkab dan DPRD Bangkalan untuk tepat waktu dalam menghadiri rapat-rapat resmi hanya isapan jempol. Terbukti, dalam pembahasan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) kemarin (6/11) molor hingga dua jam.

Sepanjang rapat berlangsung sempat adu pendapat antara timgar dan banggar. Terutama berkaitan dengan alokasi anggaran untuk kegiatan 2020. Sebagian tanggapan anggota banggar menilai pesimistis dalam memproyeksi bidang pendapatan.

Sebagian yang lain memandang kucuran anggaran terlalu besar. Misal, penyusunan perencanaan dan informasi perangkat daerah dinas pendidikan yang dianggarkan Rp 25 miliar lebih.


Ketua Timgar Pemkab Bangkalan Setijabudhi mengutarakan, keterlambatan ini bukan disengaja. Tetapi, ada kegiatan lain yang mengharuskan sebagian eksekutif dan legislatif hadir ke acara tersebut. ”Di Lerpak, Geger, ada acara. Sehingga, mengharuskan ketua dewan dan ketua komisi yang juga sebagai anggota banggar harus hadir,” katanya.

Namun, pembahasan PPAS ini bisa dilaksanakan. Meskipun banyak masukan dan saran, ini masih bersifat proyeksi. Terutama bidang penerimaan. Hanya, angka-angka yang tertuang dalam PPAS mendekati angka pasti. Sebab, plotting anggaran untuk DAU, DAK, dan bantuan keuangan dari Kemenkeu sudah ada surat resmi.

Baca Juga :  Empat OPD di Lingkungan Pemkab Bangkalan Dapat Aset Rampasan KPK

”Tapi, untuk BK dari pemrov belum karena sekarang juga masih dibahas,” jelasnya.

Budhi menyatakan, pembahasan KUA-PPAS RAPBD 2020 ditarget selesai akhir bulan ini. Jika meleset, paling lambat awal bulan Desember.

- Advertisement -

Ketua Banggar DPRD Bangkalan Muhammad Fahad mengatakan, perbedaan pendapatan dan kritikan itu sebagai koreksi agar hati-hati dalam penganggaran. ”Ini dinamika. Intinya, apa yang kita bahas ini bertujuan untuk satu tahun Bangkalan ke depan,” katanya.

Sementara itu, pembahasan RAPBD Sumenep 2020 ditarget lebih cepat daripada Bangkalan. Timgar dan banggar menarget pembahasan rampung 12 November ini. ”Kami mulai membahas. Akan dilanjut lagi besok (hari ini, Red) sampai 11 November,” ungkap Ketua DPRD Sumenep Abd. Hamid Ali Munir kemarin (6/11).

Dia menjelaskan, pembahasan RAPBD 2020 mulai dibahas timgar-banggar. Sebelum itu, pihaknya mempersilakan komisi-komisi melakukan komunikasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) mitra kerja masing-masing.

Baca Juga :  Kinerja Bidang Kearsipan Lamban

Lima hari dari target masih cukup untuk merampungkan pembahasan. Hamid memastikan pembahasan perda RAPBD tersebut tidak akan melibas deadline yang sudah ditentukan. ”Karena sekarang ini tinggal Perda APBD 2020 yang dibahas pemkab dengan DPRD,” tutur Hamid.

Politikus PKB itu juga memastikan pembahasan tidak dilakukan dengan tergesa-gesa. Banggar akan tetap melihat angka yang diajukan pemkab dalam setiap program dengan teliti. ”Jika ada perbedaan pandangan, itu bisa jadi pelajaran dan bahan evaluasi kita bersama ke depan. Yang jelas, kami akan melakukan yang terbaik untuk kemajuan Sumenep,” tandasnya.

Postur anggaran berdasarkan nota keuangan atas raperda tentang RAPBD 2020 sebesar Rp 2.407.651.800.511. Sumber dana dari pendapatan asli daerah (PAD) Rp 266.795.031.578, dana perimbangan Rp 1.633.007.322.000, dan sumber lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 507.849.446.933. Angka tersebut belum termasuk bantuan keuangan dari pemerintah provinsi. Dengan demikian, diperkirakan APBD Sumenep 2020 akan lebih dari Rp 2,4 triliun.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/