20.7 C
Madura
Tuesday, May 30, 2023

KPU Sewa GOR Saka Rp 400 Juta Untuk Pemusatan Logistik Pemilu 2019

BANGKALAN – Enam bulan ke depan, Gedung Olahraga (GOR) Sultan Abdul Kadirun (Saka) tak bisa digunakan untuk kegiatan olahraga. Sebab, gedung yang terletak di Jalan Halim Perdanakusuma itu disewa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan.

Ketua KPU Bangkalan Fauzan Jakfar mengutarakan, GOR Saka disewa selama November 2018–April 2019 mendatang. Yakni, untuk dijadikan tempat pemusatan logistik surat suara dan keperluan Pemilu 2019.

”Kami sewa lagi GOR Saka. Karena April kita akan menggelar pesta demokrasi serentak,” kata dia Selasa (6/11).

Terhitung bulan November seluruh tahapan pengadaan dan pengiriman logistik sudah ditempatkan di GOR Saka. ”Tidak boleh (digunakan kegiatan olahraga) karena sudah kami sewa,” ujarnya.

Biaya sewa sudah dibayarkan. Selama enam bulan, dana yang dikeluarkan KPU sebesar Rp 400 jutaan. ”Kenapa besar, karena hitungannya tiap hari Rp 2 juta lebih untuk biaya sewa,” terangnya.

Baca Juga :  Tes Cepat Dua Dokter Positif

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bangkalan Saad Asy’ari membenarkan GOR Saka sudah disewa KPU. Dengan demikian, selama enam bulan tidak ada aktivitas olahraga, seperti bulu tangkis, futsal, dan lainnya. ”Sementara istirahat dulu,” ujarnya.

Namun, lanjut Saad, tidak bisa digunakannya GOR Saka bukan lantas kegiatan olahraga tidak berjalan. Tetap banyak atlet memanfaatkan tempat olahraga yang lain. Misalnya, GOR di kecamatan.

”Ini kan semata ikut menyukseskan Pemilu 2019. Lagi pula, GOR ini milik pemerintah,” ucapnya.

Ditanya uang sewa? Saad mengaku sudah berada di kas daerah. Pendapatan asli daerah dari GOR Saka sudah melampaui target yang ditentukan. ”Pokoknya lebih dari target. Bisa 200 persen,” pungkasnya. 

Baca Juga :  MTsN Bangkalan Jaring Potensi Peserta Didik

BANGKALAN – Enam bulan ke depan, Gedung Olahraga (GOR) Sultan Abdul Kadirun (Saka) tak bisa digunakan untuk kegiatan olahraga. Sebab, gedung yang terletak di Jalan Halim Perdanakusuma itu disewa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan.

Ketua KPU Bangkalan Fauzan Jakfar mengutarakan, GOR Saka disewa selama November 2018–April 2019 mendatang. Yakni, untuk dijadikan tempat pemusatan logistik surat suara dan keperluan Pemilu 2019.

”Kami sewa lagi GOR Saka. Karena April kita akan menggelar pesta demokrasi serentak,” kata dia Selasa (6/11).


Terhitung bulan November seluruh tahapan pengadaan dan pengiriman logistik sudah ditempatkan di GOR Saka. ”Tidak boleh (digunakan kegiatan olahraga) karena sudah kami sewa,” ujarnya.

Biaya sewa sudah dibayarkan. Selama enam bulan, dana yang dikeluarkan KPU sebesar Rp 400 jutaan. ”Kenapa besar, karena hitungannya tiap hari Rp 2 juta lebih untuk biaya sewa,” terangnya.

Baca Juga :  Diduga Jadi Tempat PSK, Pemkab Bangkalan Bina Pemilik Warung Terminal Bancaran

Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bangkalan Saad Asy’ari membenarkan GOR Saka sudah disewa KPU. Dengan demikian, selama enam bulan tidak ada aktivitas olahraga, seperti bulu tangkis, futsal, dan lainnya. ”Sementara istirahat dulu,” ujarnya.

Namun, lanjut Saad, tidak bisa digunakannya GOR Saka bukan lantas kegiatan olahraga tidak berjalan. Tetap banyak atlet memanfaatkan tempat olahraga yang lain. Misalnya, GOR di kecamatan.

- Advertisement -

”Ini kan semata ikut menyukseskan Pemilu 2019. Lagi pula, GOR ini milik pemerintah,” ucapnya.

Ditanya uang sewa? Saad mengaku sudah berada di kas daerah. Pendapatan asli daerah dari GOR Saka sudah melampaui target yang ditentukan. ”Pokoknya lebih dari target. Bisa 200 persen,” pungkasnya. 

Baca Juga :  MTsN Bangkalan Jaring Potensi Peserta Didik

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/