20.8 C
Madura
Friday, June 2, 2023

Sulit Realisasikan BPNT

BANGKALAN – Penerapan sistem penyaluran bantuan pangan nontunai (BPNT) di Bangkalan direncanakan terealisasi tahun ini. Namun hingga kini belum ada kepastian penerapan bantuan sosial (bansos) tersebut dari pemerintah.

Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan Ahmad Riyadi mengaku belum ada petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait realisasi BPNT di Kota Salak. Dia memastikan penerapan BPNT tidak akan diterapkan pada awal 2019.

Menurut dia, butuh banyak persiapan untuk mengalihkan proses penyaluran dari beras sejahtera (rastra) ke BPNT. ”Kemungkinan pertengahan 2019. Kami tetap menunggu petunjuk dari kementerian. Nanti pasti akan ada rapat koordinasi,” ujarnya.

Dia menerangkan, sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur sudah menerapkan sistem penyaluran BPNT. ”Rencananya tahun ini. Bulannya kami belum bisa memastikan,” kata Ahmad saat dikonfirmasi Minggu (6/1).

Baca Juga :  Realisasi Program BPNT Tunggu Juknis

Anggota Komisi D DPRD Bangkalan Abdurrahman Thohir meminta pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Dengan begitu, bisa segera diketahui kepastian waktu program tersebut akan diterapkan.

”Yang terpenting, bansos tetap diberikan kepada yang berhak. Masalah sistem penyalurannya seperti apa, harus dikoordinasikan dengan baik,” sarannya.

Perlu diketahui, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan dijatah rastra 10 kilogram tanpa uang tebusan. Jika dinominalkan, bantuan  per bulan sebesar Rp 110.000. Sementara setahun per KPM memiliki jatah Rp 1.320.000.

BANGKALAN – Penerapan sistem penyaluran bantuan pangan nontunai (BPNT) di Bangkalan direncanakan terealisasi tahun ini. Namun hingga kini belum ada kepastian penerapan bantuan sosial (bansos) tersebut dari pemerintah.

Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Bangkalan Ahmad Riyadi mengaku belum ada petunjuk lebih lanjut dari Kementerian Sosial (Kemensos) terkait realisasi BPNT di Kota Salak. Dia memastikan penerapan BPNT tidak akan diterapkan pada awal 2019.

Menurut dia, butuh banyak persiapan untuk mengalihkan proses penyaluran dari beras sejahtera (rastra) ke BPNT. ”Kemungkinan pertengahan 2019. Kami tetap menunggu petunjuk dari kementerian. Nanti pasti akan ada rapat koordinasi,” ujarnya.


Dia menerangkan, sejumlah kabupaten/kota di Jawa Timur sudah menerapkan sistem penyaluran BPNT. ”Rencananya tahun ini. Bulannya kami belum bisa memastikan,” kata Ahmad saat dikonfirmasi Minggu (6/1).

Baca Juga :  Raup Rp 100 Miliar Lebih dari Suramadu

Anggota Komisi D DPRD Bangkalan Abdurrahman Thohir meminta pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Dengan begitu, bisa segera diketahui kepastian waktu program tersebut akan diterapkan.

”Yang terpenting, bansos tetap diberikan kepada yang berhak. Masalah sistem penyalurannya seperti apa, harus dikoordinasikan dengan baik,” sarannya.

Perlu diketahui, setiap keluarga penerima manfaat (KPM) per bulan dijatah rastra 10 kilogram tanpa uang tebusan. Jika dinominalkan, bantuan  per bulan sebesar Rp 110.000. Sementara setahun per KPM memiliki jatah Rp 1.320.000.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/