BANGKALAN – Kepatuhan penyelenggaraan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Pamekasan di Bangkalan masih berada di zona merah. Penilaian itu berdasar temuan Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Jawa Timur yang datang ke Kota Salak, Rabu lalu (28/2).
Tim ORI Perwakilan Jawa Timur tiba di kantor BJPS Kesehatan di Jalan Pemuda Kaffa sekitar pukul 11.30 Rabu (28/2). Di sana tidak ada petugas yang memberikan pelayanan. Akibatnya, pengunjung menumpuk. Bahkan, ada yang berdiri. Namun, temuan ORI yang menyebut tidak ada petugas saat itu dibantah oleh BJPS Kesehatan.
Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan Eko D. Kesdu mengutarakan, apa yang menjadi masukan dan saran dari Ombudsman, pihaknya siap menyesuaikan. Akan tetapi, tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku di BPJS Kesehatan.
”Kami masih menunggu surat resmi dari Ombudsman berkaitan dengan kedatangannya ke kantor kami beberapa waktu lalu,” katanya Senin (5/3).
Menurut dia, mengenai temuan Ombudsman yang dibilang tidak ada pelayanan, itu tidak benar. Sebenarnya ada dua petugas yang biasa memberikan pelayanan kepada peserta BJPS Kesehatan. Namun, kala itu ada satu petugas yang sakit. Jadi, hanya tersisa satu petugas.
”Dan pada saat Ombudsman datang, satu petugas itu sedang berkoordinasi dengan petugas lain di lantai II, sehingga terkesan kosong,” kata Eko berusaha membela.
Sementara itu, Koordinator Bidang Pencegahan ORI perwakilan Jawa Timur Vice A. Firnaherera mengatakan, surat resmi dari ORI Perwakilan Jawa Timur akan segera dilayangkan. Sampel penilaian kepatuhan penyelenggaraan layanan yang sudah dikantongi itu nantinya akan menjadi bahan perbaikan oleh instansi tersebut.
”Sekarang sudah dibuat. Besok (hari ini, Red) akan dikirim. Jadi, tidak perlu khawatir,” tegasnya.
Yang jelas, tiga instansi termasuk BPJS Kesehatan itu harus memberikan pelayanan yang optimal. ”Tiga instansi yang kami datangi itu lembaga pemerintah di bidang pelayanan dasar,” pungkasnya.
Untuk diketahui, ORI Perwakilan Jawa Timur mendatangi sejumlah instansi di Bangkalan, Rabu (28/2). Mereka melakukan penilaian kepatuhan penyelenggaraan layanan. Tiga instansi menjadi target utama, di antaranya dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil), dinas pendidikan (disdik), dan BPJS Kesehatan. Disdik dan BPJS Kesehatan mendapat penilaian merah dengan tingkat kepatuhan rendah.