21.6 C
Madura
Saturday, March 25, 2023

DBHCHT Disperinaker Rp 1,45 Miliar

BANGKALAN – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan tahun ini kembali mendapat suntikan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT). Anggaran Rp 1.450.000.000 itu ditujukan untuk empat program.

Yakni, program sosialisasi ketentuan bidang cukai Rp 250 juta. Kegiatan ini berupa penyampaian informasi ketentuan peraturan perundang-undangan bidang cukai kepada masyarakat dan pemangku kepentingan. Kemudian, program pembinaan lingkungan bidang tenaga kerja Rp 450 juta.

Program ini terdiri dari beberapa kegiatan. Berupa pembinaan dan pelatihan keterampilan kerja bagi tenaga kerja dan masyarakat. Program pelayanan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja bagi pencari kerja dianggarkan Rp 150 juta. Selain itu, kegiatan penyediaan dan peningkatan pemeliharaan sarana prasarana kelembagaan pelatihan sebesar Rp 600 juta.

Baca Juga :  Proyek Sentra IKM Dapat Tambahan Rp 6 M

DBHCHT yang diperoleh disperinaker tahun ini lebih besar dibandingkan 2018 yang hanya Rp 935 juta. Tahun lalu dana sebesar Rp 350 juta direalisasikan untuk program sosialisasi ketentuan bidang cukai. Dari anggaran yang disediakan hanya terserap Rp 339.036.950 atau 96,87 persen.

Kemudian bidang tenaga kerja Rp 350 juta. Kegiatan berupa pembinaan dan pelatihan keterampilan kerja bagi tenaga kerja dan masyarakat. Namun, hanya terserap Rp 307.216.500 atau 87,78 persen.

Selain itu, penyediaan dan peningkatan pemeliharaan sarana prasarana kelembagaan pelatihan Rp 135 juta. Namun, hanya terserap Rp 126.329.800 atau 93,58 persen. Selanjutnya program pelayanan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja bagi pencari kerja. Program ini dianggarkan Rp 100 juta dan terserap Rp 97.941.655 atau 97,94 persen.

Baca Juga :  Pupuk Silaturrahmi, Sri Sultan Hamengkubuwono X Kunjungi UTM

Kepala Disperinaker Bangkalan Amina Rachmawati menyampaikan, sosialisasi tentang cukai dilaksanakan bersama leading sector terkait. Dana dari pemerintah pusat itu juga untuk menambah fasilitas memaksimalkan tempat pelatihan kerja. Tahun ini akan ada pelatihan untuk lima kejuruan.

”Kami juga akan manfaatkan bantuan dana dari pusat untuk memaksimalkan alat-alat pelatihan,” kata mantan kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangkalan itu. Pihaknya akan mengupayakan DBHCHT diserap penuh. Setidaknya di atas 90 persen.

Anggota Komisi B DPRD Bangkalan M. Husni Syakur meminta dana dari pemerintah pusat dimanfaatkan semaksimalnya. Kemudian, diserap sesuai kebutuhan. Jadi, tidak terlalu banyak anggaran yang menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa). ”Harapannya, setiap tahun anggaran dari pusat ini terus bertambah. Daerah tetap harus memanfaatkannya dengan baik,” katanya. 

BANGKALAN – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Bangkalan tahun ini kembali mendapat suntikan dana bagi hasil cukai dan hasil tembakau (DBHCHT). Anggaran Rp 1.450.000.000 itu ditujukan untuk empat program.

Yakni, program sosialisasi ketentuan bidang cukai Rp 250 juta. Kegiatan ini berupa penyampaian informasi ketentuan peraturan perundang-undangan bidang cukai kepada masyarakat dan pemangku kepentingan. Kemudian, program pembinaan lingkungan bidang tenaga kerja Rp 450 juta.

Program ini terdiri dari beberapa kegiatan. Berupa pembinaan dan pelatihan keterampilan kerja bagi tenaga kerja dan masyarakat. Program pelayanan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja bagi pencari kerja dianggarkan Rp 150 juta. Selain itu, kegiatan penyediaan dan peningkatan pemeliharaan sarana prasarana kelembagaan pelatihan sebesar Rp 600 juta.

Baca Juga :  Pupuk Silaturrahmi, Sri Sultan Hamengkubuwono X Kunjungi UTM

DBHCHT yang diperoleh disperinaker tahun ini lebih besar dibandingkan 2018 yang hanya Rp 935 juta. Tahun lalu dana sebesar Rp 350 juta direalisasikan untuk program sosialisasi ketentuan bidang cukai. Dari anggaran yang disediakan hanya terserap Rp 339.036.950 atau 96,87 persen.

Kemudian bidang tenaga kerja Rp 350 juta. Kegiatan berupa pembinaan dan pelatihan keterampilan kerja bagi tenaga kerja dan masyarakat. Namun, hanya terserap Rp 307.216.500 atau 87,78 persen.

Selain itu, penyediaan dan peningkatan pemeliharaan sarana prasarana kelembagaan pelatihan Rp 135 juta. Namun, hanya terserap Rp 126.329.800 atau 93,58 persen. Selanjutnya program pelayanan penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja bagi pencari kerja. Program ini dianggarkan Rp 100 juta dan terserap Rp 97.941.655 atau 97,94 persen.

Baca Juga :  Rp 77,9 M untuk Gaji 13 dan THR Terancam

Kepala Disperinaker Bangkalan Amina Rachmawati menyampaikan, sosialisasi tentang cukai dilaksanakan bersama leading sector terkait. Dana dari pemerintah pusat itu juga untuk menambah fasilitas memaksimalkan tempat pelatihan kerja. Tahun ini akan ada pelatihan untuk lima kejuruan.

- Advertisement -

”Kami juga akan manfaatkan bantuan dana dari pusat untuk memaksimalkan alat-alat pelatihan,” kata mantan kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Bangkalan itu. Pihaknya akan mengupayakan DBHCHT diserap penuh. Setidaknya di atas 90 persen.

Anggota Komisi B DPRD Bangkalan M. Husni Syakur meminta dana dari pemerintah pusat dimanfaatkan semaksimalnya. Kemudian, diserap sesuai kebutuhan. Jadi, tidak terlalu banyak anggaran yang menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa). ”Harapannya, setiap tahun anggaran dari pusat ini terus bertambah. Daerah tetap harus memanfaatkannya dengan baik,” katanya. 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/