BANGKALAN – Tidak semua pelanggan sadar untuk membayar tagihan listrik tepat waktu. Buktinya, hingga sekarang masih banyak tunggakan. Bahkan, tanggung jawab mereka mencapai Rp 24 miliar.
Manajer PT PLN (Persero) Area Pamekasan Puguh Prijandoko mengutarakan, pihaknya akan bertindak tegas. Pelanggan yang tidak membayar akan dilakukan pemutusan sementara biar tunggakan tidak bertambah. ”Kami tetap akan melakukan pemutusan agar tidak banyak-banyak yang nunggak,” ungkapnya Senin (5/2).
Puguh mengungkapkan, total pelanggan se-Madura 748 ribu. Kini, yang tidak membayar rekening listrik 25–30 ribu pelanggan. Jika dirupiahkan berjumlah Rp 24 miliar. ”Cukup banyak,” katanya.
Tunggakan tersebut mengalami kenaikan sejak 2014. Kala itu, hanya Rp 14 miliar. Pada 2016 sudah mencapai Rp 24 miliar dan bertahan hingga sekarang. ”Pemutusan akan diprioritaskan kepada pelanggan yang cukup lama tidak melakukan pembayaran,” terangnya.
Pemutusan jaringan bertahap. Jika pelanggan tetap tidak membayar, akan dilakukan pembongkaran. Yang ingin mengajukan kembali harus memasang dari awal dengan biaya mahal. ”Mending kan diindahkan pembayaran tiap tanggal 20,” paparnya.
Tunggakan pelanggan itu ada yang lebih dari tiga bulan. Bahkan, ada yang sampai setahun. Itu sangat merugikan PLN. ”Jalan satu-satunya harus diputus,” katanya.