21.5 C
Madura
Tuesday, June 6, 2023

Yulia: Digitalisasi Layanan, Tak Perlu Antre Untuk Berobat

BANGKALAN, Jamkesnews – BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan inovasi dalam mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Digitalisasi layanan kesehatan di era JKN telah merevolusi tatanan layanan kesehatan peserta JKN menjadi lebih mudah. Salah satu bentuk inovasi yang dirancang BPJS Kesehatan dalam menerapkan digitalisasi layanan adalah fitur pendaftaran pelayanan (antrean online) yang tersedia dalam Aplikasi Mobile JKN.

Klinik Yulia Medika merupakan salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Bangkalan yang telah menerapkan sistem antrean online. Yulia Mayasin selaku dokter sekaligus pemilik klinik menceritakan implementasi antrean online yang dimanfaatkan oleh peserta BPJS Kesehatan. Dokter yang akrab disapa Yulia ini siap berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan untuk selalu memberikan layanan yang optimal bagi peserta JKN.

Baca Juga :  Metode Tes Covid-19 RSUD Syamrabu Bangkalan Beragam

“Klinik ini mulai berkembang sejak tahun 2019. Di era digital ini, saya selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta JKN dengan mengikuti perkembangan teknologi yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan. Inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan sangat membantu kami agar pelayanan lebih simpel dan efektif,” kata Yulia.

Yulia merasakan bahwa fitur pendaftaran pelayanan atau biasa disebut antrean online sangat bermanfaat bagi peserta JKN. Pasien yang berkunjung memperoleh kemudahan dan kepastian layanan pada saat berobat di Klinik Yulia Medika.

“Menurut saya fitur pendaftaran pelayanan secara online pada Mobile JKN ini sangat bermanfaat bagi peserta. Dengan digitalisasi layanan oleh BPJS Kesehatan, peserta tak perlu antri untuk berobat di klinik karena telah memilih jam kunjungan dan mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN dengan mudah,” imbuhnya.

Baca Juga :  Toko Modern Semakin Menjamur, Toko Kelontong Terancam

Yulia mengakui apabila terdapat kendala pada pasien dalam menggunakan Aplikasi Mobile JKN, dirinya beserta segenap tim yang bertugas di klinik akan selalu memberikan edukasi agar mereka dapat memahami penggunaan fitur tersebut.

“Manfaat antrean online juga dirasakan oleh staf administrasi di klinik kami dalam melakukan verifikasi data peserta yang berkunjung. Dengan mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN, data peserta terkoneksi pada Aplikasi P-Care. Saya berharap BPJS Kesehatan dapat terus mengembangkan inovasi antrean online menjadi lebih baik dan dapat mempermudah kami maupun pasien,” tutup Yulia. (ar/we/par)

BANGKALAN, Jamkesnews – BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan inovasi dalam mengelola program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Digitalisasi layanan kesehatan di era JKN telah merevolusi tatanan layanan kesehatan peserta JKN menjadi lebih mudah. Salah satu bentuk inovasi yang dirancang BPJS Kesehatan dalam menerapkan digitalisasi layanan adalah fitur pendaftaran pelayanan (antrean online) yang tersedia dalam Aplikasi Mobile JKN.

Klinik Yulia Medika merupakan salah satu Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di Bangkalan yang telah menerapkan sistem antrean online. Yulia Mayasin selaku dokter sekaligus pemilik klinik menceritakan implementasi antrean online yang dimanfaatkan oleh peserta BPJS Kesehatan. Dokter yang akrab disapa Yulia ini siap berkolaborasi dengan BPJS Kesehatan untuk selalu memberikan layanan yang optimal bagi peserta JKN.

Baca Juga :  Camat Kamal Raih Anugerah Leader Inspiring

“Klinik ini mulai berkembang sejak tahun 2019. Di era digital ini, saya selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi peserta JKN dengan mengikuti perkembangan teknologi yang diterapkan oleh BPJS Kesehatan. Inovasi yang dikembangkan oleh BPJS Kesehatan sangat membantu kami agar pelayanan lebih simpel dan efektif,” kata Yulia.


Yulia merasakan bahwa fitur pendaftaran pelayanan atau biasa disebut antrean online sangat bermanfaat bagi peserta JKN. Pasien yang berkunjung memperoleh kemudahan dan kepastian layanan pada saat berobat di Klinik Yulia Medika.

“Menurut saya fitur pendaftaran pelayanan secara online pada Mobile JKN ini sangat bermanfaat bagi peserta. Dengan digitalisasi layanan oleh BPJS Kesehatan, peserta tak perlu antri untuk berobat di klinik karena telah memilih jam kunjungan dan mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN dengan mudah,” imbuhnya.

Baca Juga :  Lagi, Sentra IKM Digerojok Rp 3,8 Miliar

Yulia mengakui apabila terdapat kendala pada pasien dalam menggunakan Aplikasi Mobile JKN, dirinya beserta segenap tim yang bertugas di klinik akan selalu memberikan edukasi agar mereka dapat memahami penggunaan fitur tersebut.

“Manfaat antrean online juga dirasakan oleh staf administrasi di klinik kami dalam melakukan verifikasi data peserta yang berkunjung. Dengan mendaftar melalui Aplikasi Mobile JKN, data peserta terkoneksi pada Aplikasi P-Care. Saya berharap BPJS Kesehatan dapat terus mengembangkan inovasi antrean online menjadi lebih baik dan dapat mempermudah kami maupun pasien,” tutup Yulia. (ar/we/par)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/