BANGKALAN – Program janji politik Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron dan Wabup Mohni untuk membantu guru madrasah diniyah (madin) dan guru ngaji bakal terealisasi. Namun, penyalurannya akan dilakukan tahun 2019 mendatang. Anggaran yang disiapkan mencapai Rp 5.011.000.000.
Kepastian itu terungkap setelah Komisi D DPRD Bangkalan memanggil pejabat disdik, Kemenag, dan BPKAD, Rabu (4/10). Pemanggilan tersebut dalam rangka membahas janji politik bupati-wakil bupati. Dalam pertemuan itu dibahas soal rencana bantuan guru ngaji dan guru madin. Namun bantuan akan ditunda. Selain minimnya anggaran juga karena belum ada legalitas formal yang menjadi dasar hukum penyaluran bantuan.
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan mengutarakan, pertemuan itu juga membahas mengenai besaran bantuan per guru madin dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Termasuk, transfer bantuan itu ke lembaga atau setiap guru penerima. ”Ternyata per lembaga, karena tidak mungkin per guru madin bikin rekening. Sementara bantuannya hanya Rp 200 ribu,” ucapnya.
Kasubbag Program dan Evaluasi Disdik Eriadi Santoso menegaskan, bantuan kesejahteraan ini hanya diberikan untuk guru madin, bukan guru ngaji. Per orang mendapatkan bantuan Rp 200 ribu per bulan. ”Tapi, yang berhak menerima itu berkisar 1.392 lembaga yang punya izin operasional,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Eric itu mengaku tidak semua guru madin menerima bantuan tersebut. Sebab, tiap lembaga ada yang memiliki 20 guru madin. Bahkan, bisa mencapai 30 guru. Karena itu, setiap lembaga hanya diambil rata-rata 6 guru. ”Jumlahnya sekitar 8.352 guru madin yang berhak menerima nanti,” tuturnya.
Guru yang sudah menerima bosda dari Pemprov Jawa Timur tidak berhak menerima bantuan kesejahteraan dari pemkab. Bantuan Rp 200 ribu tiap bulan ini hanya dianggarkan untuk Oktober hingga Desember. Setiap guru yang berhak akan menerima bantuan Rp 600 ribu per orang. ”Uangnya melalui PAK 2018. Tahun depan bisa dianggarkan lagi,” paparnya.
Kasubbid Anggaran BPKAD Bangkalan Waki memaparkan, anggaran untuk bantuan guru madin Rp 5.011.000.000. Penerima hibah itu tidak bisa perorangan. Harus melalui lembaga. ”Karena nanti ada tanda tangan NPHD (naskah perjanjian hibah daerah, Red),” jelasnya.
Bantuan kesejahteraan guru madin dan guru ngaji merupakan salah satu janji politik Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron dan Wabup Mohni. Data Kemenag Bangkalan menyebutkan bahwa guru madin 7.817 orang. Bantuan itu merupakan salah satu program 100 hari kerja dirinya dengan Bupati R. Abdul Latif Amin Imron.