BANGKALAN – PT Pertamina Hulu Energi West Madura Offshore (PHE WMO) beroperasi di perairan Bangkalan. Namun keberadaan perusahaan minyak dan gas (migas) itu belum banyak memberikan kontribusi. Bahkan, realisasi corporate social responsibility (CSR) tidak transparan.
Anggota Komisi C DPRD Bangkalan Musawwir mengutarakan, selama ini kontribusi perusahaan migas di Bangkalan tidak tampak. Meskipun, perusahaan migas mengklaim memberikan CSR setiap tahun kepada masyarakat yang terkena dampak.
”Kayaknya keberadaan PHE WMO belum terlihat. Padahal perusahaan tersebut mengeruk kekayaan alam Bangkalan,” ucapnya.
Bahkan, lanjut dia, selama ini pihaknya juga tidak tahu berapa CSR yang diberikan perusahaan migas PHE WMO. ”Karena memang tidak pernah dilaporkan,” ungkapnya.
Semestinya, kata Musawwir, sejak Perda Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Migas ditetapkan, PHE WMO harus tunduk terhadap kebijakan pemerintah setempat. Namun, sejauh ini rupanya tetap tidak diindahkan.
”Meski sudah ada perda yang mengatur, tapi terus terang kami tidak tahu berapa CSR PHE WMO yang diberikan. Karena memang tidak pernah dilibatkan. Ini benar-benar tidak menghargai kami,” paparnya.
Dikonfirmasi terpisah, Humas PHE WMO Ulika Trijoga mengklaim, CSR PHE WMO setiap tahun rutin diberikan. Selama ini memang langsung kepada masyarakat tanpa melalui pemerintah setempat. Namun demikian, kini sudah dibentuk forum CSR.
”Rutin diberikan. Tapi, biasanya tidak melulu berbentuk uang. Bisa berupa program, pelatihan atau bantuan-bantuan yang sifatnya jangka panjang,” katanya Rabu (4/10).
Menurut dia, CSR tersebut wajib diberikan perusahaan migas kepada masyarakat yang terkena dampak. Untuk di Bangkalan sendiri, sebenarnya PHE WMO selalu rutin dan hadir memenuhi kewajiban tersebut. ”Pasti diberikan setiap tahun,” ujarnya.
Hanya, untuk besaran nominalnya itu berapa, Uli tertutup. Yang bersangkutan tidak menyebutkan secara detail. ”Saya masih di jalan. Jadi, tidak hafal persisnya berapa,” terangnya.
Dia mengaku, untuk perkiraan saja tidak berani menyampaikan ke publik. Alasannya, takut salah. ”Kalau hanya perkiraan takut salah. Mending hubungi staf saya bernama Savarina,” sarannya.
Sementara itu, ketika Staf PHE WMO Lutmila Savarina dihubungi, yang bersangkutan juga irit bicara. Dia tidak menyebut secara detail CSR PHE WMO dari tahun ke tahun. Alasannya, belum mendapat izin dari pimpinan.
”Saya belum mendapat izin untuk memberikan data CSR setiap tahun. Karena itu bukan wewenang kami. Bahkan, kami juga belum dapat respons dari Pak Uli,” akunya.