BANGKALAN – Penataan pedagang kaki lima di Bangkalan belum bisa dilakukan. Sampai saat ini, Dinas Perdagangan (Disdag) Bangkalan belum menemukan tempat yang akan dijadikan lokasi pedagang kaki lima (PKL) berjualan.
Kepala Bidang Usaha Perdagangan Disdag Bangkalan Ilyas Santoso menjelaskan, pemindahan PKL belum diketahui. ”Kami belum menemukan lokasi strategis. Sementara ini, semua PKL diarahkan ke Stadion Gelora Bangkalan (SGB),” jelasnya.
Ilyas mengatakan, sebagian PKL yang diarahkan berjualan di SGB berpindah tempat ke beberapa titik sekehendak mereka. ”Ada yang pindah ke alun-alun, menyebar mengikuti keramaian. Menurut saya, PKL itu tetap bercokol di kota kalau satpol PP belum beraksi” katanya.
Kasi Operasional Satpol PP Bangkalan Moh. Nakip enggan berkomentar terkait penataan PKL yang tersebar di sejumlah tempat. Baik yang di area SGB maupun di alun-alun.
Di tempat lain, Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Bangkalan Syamsul Arifin menerangkan, PKL di area SGB tidak memiliki izin menggunakan tempat tersebut. ”Selama ini kami tidak pernah mengeluarkan izin pada PKL. Kalau mengikuti aturan, sebetulnya tidak boleh PKL berjualan di sekiar SGB,” terangnya.
Dia menambahkan, halaman SGB yang digunakan sebagai tempat berjualan oleh PKL mengganggu estetika stadion. ”Taman banyak yang rusak. Apalagi rombong-rombong rusak milik PKL ditinggalkan di sana. Itu kian membuat kotor SGB. Kalau pedagang yang sebelah utara (pumara) itu resmi,” sambungnya.
Menurut Syamsul, PKL di area SGB memiliki paguyuban. Dalam menglola kebersihan halaman stadion di bagi menjadi dua. Yaitu, sebelah timur dan barat. ”Tapi, tetap tidak elok itu. Kami juga tidak pernah menerima sepersen pun imbalan dari mereka. Sebab kalau kami menerima, bisa dijadikan senjata oleh mereka. Pasti ada perkataan bahwa mereka sudah membayar kami,” pungkasnya. (c1)