21.4 C
Madura
Friday, June 2, 2023

Rp 806 M Habis untuk Gaji Pegawai

BANGKALAN – Sempat terlambat, kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan 2017 akhirnya dibahas kemarin (4/9). Tim anggaran (timgar) Pemkab Bangkalan dan badan anggaran (banggar) DPRD memaparkan rancangan awal untuk postur APBD Perubahan 2017.

Dalam rancangan KUA-PPAS untuk APBD Perubahan itu terungkap jika belanja langsung dan belanja tidak langsung masih timpang. Perbandingannya 41 persen dan 59 persen didominasi belanja tidak langsung atau selisih 18 persen. Meski demikian, pemkab mengklaim, postur APBD tersebut sudah prorakyat.

Ketua Timgar Pemkab Bangkalan Eddy Moeljono mengutarakan, secara persentase antara belanja langsung dan belanja tidak langsung itu memang lebih besar belanja tidak langsung. Pemicunya, gaji pegawai sangat mendominasi. Kemudian, belanja hibah secara struktur pembelanjaan masuk dalam belanja tidak langsung.

Maka dari itu, lanjut dia, lebih tinggi belanja tidak langsung secara prosentase. Sebab, untuk gaji pegawai saja mencapai Rp 806.389.621.174 yang semula sebelum perubahan anggaran keuangan (PAK) hanya Rp 794.502.249.606. ”Gaji pegawai naik Rp 11.887.371.568,” ungkapnya kemarin.

Baca Juga :  Rehab Pasar Senenan Bermasalah

Namun, kata Eddy, bukan berarti postur APBD Perubahan 2017 itu tidak prorakyat. Hanya, untuk belanja pegawai memang bersifat mandatory atau wajib dianggarkan. ”Karena itu menyangkut gaji, tunjangan, dan lain-lain. Tidak bisa diganggu gugat karena bersifat wajib,” jelasnya.

Menurut Eddy, dilihat dari angka pada rancangan KUA-PPAS untuk APBD Perubahan 2017, justru kenaikan anggaran lebih besar pada belanja langsung. Yakni, Rp 80.759.148.734 setelah PAK. Sementara belanja tidak langsung hanya naik Rp 35.993.966.945.

”Kenaikannya lebih besar belanja langsung untuk APBD Perubahan 2017. Sehingga, tetap memprioritaskan kepentingan rakyat,” klaimnya.

Sekkab Bangkalan itu menuturkan, semua tambahan anggaran dalam APBD Perubahan 2017 sumber dananya tidak lepas dari pendapatan. Di antaranya, dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah (lengkapnya lihat grafis).

”Tapi, yang banyak itu dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Tambahannya sebesar Rp 112.413.572.660. Kemudian, dari dana perimbangan juga besar,” paparnya.

Sementara, PAD Bangkalan dari hasil pajak berkurang. Target semula Rp 29.275.970.886, setelah PAK malah turun menjadi Rp 28.969.171.976. ”Artinya, sumber dana yang dari daerah terbilang kecil. Tapi, yang besar dari pusat dan provinsi,” akunya.

Baca Juga :  SGB Mau Direnovasi, Kementerian PU Minta Dispora Penuhi Ini

Dia menegaskan, pembahasan APBD Perubahan 2017 perlu dilakukan. Alasannya, perkembangan yang tidak sesuai dengan kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja. Termasuk karena keadaan darurat dan keadaan luar biasa.

”Karena itu, APBD perubahan perlu dibahas. Meski baru bisa dilakukan pembahasan pada September, kami rasa belum terlambat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Banggar DPRD Bangkalan Imron Rosyadi mengatakan, untuk pemaparan postur belanja daerah dalam rancangan KUA-PPAS untuk APBD Perubahan 2017, anggota dewan masih perlu belajar lebih detail. Setelah itu, baru dibahas bersama.

”Ini kan sifatnya masih rancangan. Jika tidak ada kendala, besok (hari ini, Red) akan dibahas. Makanya, anggota dewan ada waktu untuk belajar. Sebab, bisa saja nanti bergeser setelah pembahasan,” katanya. 

BANGKALAN – Sempat terlambat, kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan 2017 akhirnya dibahas kemarin (4/9). Tim anggaran (timgar) Pemkab Bangkalan dan badan anggaran (banggar) DPRD memaparkan rancangan awal untuk postur APBD Perubahan 2017.

Dalam rancangan KUA-PPAS untuk APBD Perubahan itu terungkap jika belanja langsung dan belanja tidak langsung masih timpang. Perbandingannya 41 persen dan 59 persen didominasi belanja tidak langsung atau selisih 18 persen. Meski demikian, pemkab mengklaim, postur APBD tersebut sudah prorakyat.

Ketua Timgar Pemkab Bangkalan Eddy Moeljono mengutarakan, secara persentase antara belanja langsung dan belanja tidak langsung itu memang lebih besar belanja tidak langsung. Pemicunya, gaji pegawai sangat mendominasi. Kemudian, belanja hibah secara struktur pembelanjaan masuk dalam belanja tidak langsung.


Maka dari itu, lanjut dia, lebih tinggi belanja tidak langsung secara prosentase. Sebab, untuk gaji pegawai saja mencapai Rp 806.389.621.174 yang semula sebelum perubahan anggaran keuangan (PAK) hanya Rp 794.502.249.606. ”Gaji pegawai naik Rp 11.887.371.568,” ungkapnya kemarin.

Baca Juga :  Penangguhan Tersangka PKH Hanya Rumor

Namun, kata Eddy, bukan berarti postur APBD Perubahan 2017 itu tidak prorakyat. Hanya, untuk belanja pegawai memang bersifat mandatory atau wajib dianggarkan. ”Karena itu menyangkut gaji, tunjangan, dan lain-lain. Tidak bisa diganggu gugat karena bersifat wajib,” jelasnya.

Menurut Eddy, dilihat dari angka pada rancangan KUA-PPAS untuk APBD Perubahan 2017, justru kenaikan anggaran lebih besar pada belanja langsung. Yakni, Rp 80.759.148.734 setelah PAK. Sementara belanja tidak langsung hanya naik Rp 35.993.966.945.

”Kenaikannya lebih besar belanja langsung untuk APBD Perubahan 2017. Sehingga, tetap memprioritaskan kepentingan rakyat,” klaimnya.

- Advertisement -

Sekkab Bangkalan itu menuturkan, semua tambahan anggaran dalam APBD Perubahan 2017 sumber dananya tidak lepas dari pendapatan. Di antaranya, dari pendapatan asli daerah (PAD), dana perimbangan, dan lain-lain pendapatan yang sah (lengkapnya lihat grafis).

”Tapi, yang banyak itu dari lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. Tambahannya sebesar Rp 112.413.572.660. Kemudian, dari dana perimbangan juga besar,” paparnya.

Sementara, PAD Bangkalan dari hasil pajak berkurang. Target semula Rp 29.275.970.886, setelah PAK malah turun menjadi Rp 28.969.171.976. ”Artinya, sumber dana yang dari daerah terbilang kecil. Tapi, yang besar dari pusat dan provinsi,” akunya.

Baca Juga :  Presiden PKS Dukung Penyematan Gelar Pahlawan

Dia menegaskan, pembahasan APBD Perubahan 2017 perlu dilakukan. Alasannya, perkembangan yang tidak sesuai dengan kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, kegiatan, dan jenis belanja. Termasuk karena keadaan darurat dan keadaan luar biasa.

”Karena itu, APBD perubahan perlu dibahas. Meski baru bisa dilakukan pembahasan pada September, kami rasa belum terlambat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Banggar DPRD Bangkalan Imron Rosyadi mengatakan, untuk pemaparan postur belanja daerah dalam rancangan KUA-PPAS untuk APBD Perubahan 2017, anggota dewan masih perlu belajar lebih detail. Setelah itu, baru dibahas bersama.

”Ini kan sifatnya masih rancangan. Jika tidak ada kendala, besok (hari ini, Red) akan dibahas. Makanya, anggota dewan ada waktu untuk belajar. Sebab, bisa saja nanti bergeser setelah pembahasan,” katanya. 

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/