BANGKALAN – Banyaknya sekolah dasar (SD) yang kekurangan peserta didik menjadi evaluasi Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan. Rencananya, sejumlah sekolah di Kota Salak akan dilakukan regrouping. Namun penggabungan lembaga pendidikan tersebut dipastikan belum terealisasi tahun ini. Sebab, membutuhkan proses panjang.
Sekretaris Disdik Bangkalan Bambang Budi Mustika mengatakan, tahun ini dimungkinkan tidak akan ada penggabungan sekolah. Itu karena, tahun ajaran 2017 sudah berjalan. Untuk regrouping sendiri biasanya dilakukan pada awal tahun ajaran baru.
”Ada yang mau di-regrouping. Tapi prosesnya belum selesai. Karena tidak mudah. Harus minta persetujuan wali murid dan sebagainya,” ucap Bambang kemarin (5/9).
Di daerah kota saja, lanjut Bambang, ada sekitar 15 sekolah yang direncanakan akan digabung. Hanya, sampai saat ini prosesnya belum selesai. Pihaknya sengaja merencanakan regrouping di daerah perkotaan sebagai sampel. Jika diperkirakan bisa dilaksanakan dengan baik, akan berlanjut ke kecamatan lainnya.
”Kami ingin menjadikan pilot project itu di daerah kecamatan kota atau sekitar kota. Baru kalau ini sukses, nanti akan dilakukan ke kecamatan lain,” ujarnya.
Di luar daerah perkotaan, Bambang mengaku sudah memberikan arahan kepada UPT disdik di masing-masing kecamatan untuk melakukan pendataan. Bagi sekolah yang diperkirakan tidak akan ada perkembangan, bisa dicatat dan dimasukkan dalam daftar sekolah yang akan digabung. Namun dia masih tertutup mengenai sekolah yang akan digabung tersebut.
”UPT sudah kami briefing. Mana saja sekolah yang layak di-regrouping, sudah kami sampaikan. Tapi, ini di kota saja prosesnya belum selesai,” terangnya.
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Hosyan Muhammad sangat menyayangkan adanya sekolah yang minim peserta didik. Menurutnya, banyak siswa menumpuk di sebagian sekolah saja, sehingga tidak merata. Tidak hanya di SD, tapi juga pada jenjang sekolah lainnya.
”Memang banyak sekarang sekolah yang kekurangan siswa. Memang harus di-regrouping kalau siswanya sedikit,” katanya.
Dia menambahkan, penerimaan peserta didik baru (PPDB) harus memaksimalkan sistem zonasi. Dengan demikian, mampu meminimalisasi persepsi sekolah favorit dan tidak favorit. Selain itu, kondisi lembaga pendidikan negeri di semua jenjang banyak mengalami penurunan peserta didik baru.
”Sistem zonasi ini supaya masyarakat menyekolahkan anaknya sesuai daerah masing-masing,” tukasnya.