20.4 C
Madura
Friday, June 9, 2023

Disdik Tunggu Aturan Teknis Pemerintah Pusat

BANGKALAN, Jawa Pos Radar Madura – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyarankan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka disesuaikan dengan kondisi daerah. Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan diperkenankan mengambil diskresi tentang kebijakan pertemuan tatap muka di sekolah.

Namun, Disdik Bangkalan belum berani memberlakukan KBM tatap muka. Alasannya, Kota Salak belum berstatus zona hijau perserbaran Covid-19.

Kepala Disdik Bangkalan Bambang Budi Mustika mengutarakan, meski Kemendagri menganjurkan kabupaten/kota mengambil diskresi terkait pemberlakuan KBM tatap muka, pihaknya belum bisa memutuskan. Sebab, aturan teknis dari pemerintah pusat belum ada.

”Yang jelas, ketentuan dari SKB (surat keputusan bersama) empat menteri harus zona hijau. Baru bisa menggelar KBM  tatap muka,” katanya kemarin (4/8).

Baca Juga :  Puluhan SD Tak Punya Gedung Perpustakaan

Menurut Bambang, selama belum zona hijau, KBM tatap muka belum bisa dilaksanakan. Tetapi, bila ada surat edaran (SE) dari pemerintah pusat bahwa disdik kabupaten boleh menggelar KBM tatap muka, dengan catatan sesuai protokol kesehatan, pihaknya bisa menindaklanjuti.

”Kalau tidak ada aturan pastinya, kami tidak bisa melangkah. Intinya sekarang masih daring,” ujarnya.

Siswa dan wali siswa sangat ingin KBM tatap muka digelar kembali. Namun, berhubung pandemi Covid-19 berlum berakhir, pihaknya tidak bisa melabrak ketentuan yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat.

”Bukan hanya kami yang ingin, siswa dan wali siswa juga sangat rindu. Kami juga tidak bisa memaksakan,” terangnya.

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan mengatakan, sepanjang tidak menyalahi ketentuan, tidak ada masalah jika KBM tatap muka digelar. Namun, apabila ternyata melabrak ketentuan yang ada, disdik harus bersabar dulu untuk memberlakukan kebijakan KBM tatap muka.

Baca Juga :  Bupati Ra Latif Ajak Gelorakan Semangat Gotong Royong

”Yang jelas, KBM tatap muka memang lebih efektif ketimbang melalui daring,” tuturnya.

BANGKALAN, Jawa Pos Radar Madura – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyarankan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka disesuaikan dengan kondisi daerah. Dinas Pendidikan (Disdik) Bangkalan diperkenankan mengambil diskresi tentang kebijakan pertemuan tatap muka di sekolah.

Namun, Disdik Bangkalan belum berani memberlakukan KBM tatap muka. Alasannya, Kota Salak belum berstatus zona hijau perserbaran Covid-19.

Kepala Disdik Bangkalan Bambang Budi Mustika mengutarakan, meski Kemendagri menganjurkan kabupaten/kota mengambil diskresi terkait pemberlakuan KBM tatap muka, pihaknya belum bisa memutuskan. Sebab, aturan teknis dari pemerintah pusat belum ada.


”Yang jelas, ketentuan dari SKB (surat keputusan bersama) empat menteri harus zona hijau. Baru bisa menggelar KBM  tatap muka,” katanya kemarin (4/8).

Baca Juga :  Bupati Beri Penghargaan Siswa Berprestasi Nasional

Menurut Bambang, selama belum zona hijau, KBM tatap muka belum bisa dilaksanakan. Tetapi, bila ada surat edaran (SE) dari pemerintah pusat bahwa disdik kabupaten boleh menggelar KBM tatap muka, dengan catatan sesuai protokol kesehatan, pihaknya bisa menindaklanjuti.

”Kalau tidak ada aturan pastinya, kami tidak bisa melangkah. Intinya sekarang masih daring,” ujarnya.

Siswa dan wali siswa sangat ingin KBM tatap muka digelar kembali. Namun, berhubung pandemi Covid-19 berlum berakhir, pihaknya tidak bisa melabrak ketentuan yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat.

- Advertisement -

”Bukan hanya kami yang ingin, siswa dan wali siswa juga sangat rindu. Kami juga tidak bisa memaksakan,” terangnya.

Ketua Komisi D DPRD Bangkalan Nur Hasan mengatakan, sepanjang tidak menyalahi ketentuan, tidak ada masalah jika KBM tatap muka digelar. Namun, apabila ternyata melabrak ketentuan yang ada, disdik harus bersabar dulu untuk memberlakukan kebijakan KBM tatap muka.

Baca Juga :  Bangkalan Tak Punya RPH Representatif

”Yang jelas, KBM tatap muka memang lebih efektif ketimbang melalui daring,” tuturnya.

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/