23.9 C
Madura
Sunday, April 2, 2023

Sosialisasi PPKM Darurat Belum Merata

BANGKALAN, Jawa Pos Radar Madura – Satgas Covid-19 Bangkalan menyisir sejumlah tempat yang dapat menimbulkan kerumunan, Sabtu malam (3/7). Patroli itu dilakukan untuk memantau penerapan Instruksi Menteri Dalam Negeri 15/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Jawa dan Bali.

Patroli melibatkan Bupati Abdul Latif Amin Imron, Kapolres Alith Alarino, dan Dandim Letkol Inf Syarifuddin Liwang. Bupati Abdul Latif Amin Imron mengutarakan, dari pantauan yang dilakukan, masih ada pemilik warung, toko, dan pelaku usaha masih buka di atas pukul 20.00. Setelah ditanya, mereka mengaku belum mengetahui aturan PPKM darurat. ”Kami berikan teguran agar mematuhi aruran PPKM darurat,” ucapnya.

Baca Juga :  M. Mahrus Aly, Tokoh Muda Cetak Generasi Tangguh Melalui Madrasah

Pria yang biasa disapa Ra Latif itu menegaskan, Satgas Covid-19 Bangkalan akan melakukan patrol untuk menyisir pelaku usaha yang masih buka di atas pukul 20.00. Itu dilakukan untuk memastikan semua pelaku usaha mematuhi PPKM darurat yang menjadi program pemerintah pusat. ”Terutama untuk pemilik warung dan rumah makan,” ujarnya.

Dalam patroli tersebut pemerintah akan mengedepankan pendekatan persuasif. Yakni, menegur pelaku usaha yang buka lebih pukul 20.00. Namun jika masih membandel, akan diberikan sanksi pencabutan izin usaha.

Ra Latif mengakui PPKM darurat sangat memukul para pelaku usaha mikro. Sebab, kebijakan itu dapat memengaruhi pendapatan mereka. Namun, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap nasib warganya yang terdampak PPKM darurat.

Baca Juga :  Ratusan Surat Suara DPD Rusak

”Solusi ini harus kita pecahkan bersama. Maka, akan kami sampaikan fenomena ini kepada pemerintah pusat dan provinsi,” tandasnya. (jup)

BANGKALAN, Jawa Pos Radar Madura – Satgas Covid-19 Bangkalan menyisir sejumlah tempat yang dapat menimbulkan kerumunan, Sabtu malam (3/7). Patroli itu dilakukan untuk memantau penerapan Instruksi Menteri Dalam Negeri 15/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 di Jawa dan Bali.

Patroli melibatkan Bupati Abdul Latif Amin Imron, Kapolres Alith Alarino, dan Dandim Letkol Inf Syarifuddin Liwang. Bupati Abdul Latif Amin Imron mengutarakan, dari pantauan yang dilakukan, masih ada pemilik warung, toko, dan pelaku usaha masih buka di atas pukul 20.00. Setelah ditanya, mereka mengaku belum mengetahui aturan PPKM darurat. ”Kami berikan teguran agar mematuhi aruran PPKM darurat,” ucapnya.

Baca Juga :  Raih Penghargaan Perempuan Inspirasi Indonesia

Pria yang biasa disapa Ra Latif itu menegaskan, Satgas Covid-19 Bangkalan akan melakukan patrol untuk menyisir pelaku usaha yang masih buka di atas pukul 20.00. Itu dilakukan untuk memastikan semua pelaku usaha mematuhi PPKM darurat yang menjadi program pemerintah pusat. ”Terutama untuk pemilik warung dan rumah makan,” ujarnya.


Dalam patroli tersebut pemerintah akan mengedepankan pendekatan persuasif. Yakni, menegur pelaku usaha yang buka lebih pukul 20.00. Namun jika masih membandel, akan diberikan sanksi pencabutan izin usaha.

Ra Latif mengakui PPKM darurat sangat memukul para pelaku usaha mikro. Sebab, kebijakan itu dapat memengaruhi pendapatan mereka. Namun, pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap nasib warganya yang terdampak PPKM darurat.

Baca Juga :  Bupati Ra Latif Percepat Terwujudnya Kekebalan Komunal

”Solusi ini harus kita pecahkan bersama. Maka, akan kami sampaikan fenomena ini kepada pemerintah pusat dan provinsi,” tandasnya. (jup)

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/