BANGKALAN – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bangkalan telah merampungkan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) 2018. Namun, ribuan sertifikat tanah itu masih belum sampai ke tangan penerima program.
Kepala BPN Bangkalan Laode Asrafil menerangkan, target PTSL 2018 sebanyak 40.000 bidang tanah. Namun, tanah yang dinilai lengkap administrasi dan layak disertifikasi hanya 16.500 bidang. Dari 16.500 sertifikat yang dikeluarkan pada 2018, hanya sekitar 8.000 yang telah diserahkan kepada penerima. ”2005 sertifikat diserahkan waktu Bapak Jokowi ke sini,” ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya kemarin (4/2).
Berdasar standar operasional prosedur (SOP), penyerahan sertifikat PTSL harus diterima pemilik langsung. Tidak bisa diwakilkan orang lain. ”Kalau diwakilkan, tapi tidak ada surat kuasanya, tidak kami serahkan,” terangnya.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan kepala desa penerima program PTSL. BPN meminta kepala desa penerima PTSL untuk mengumpulkan semua penerima. ”Kami serahkan langsung ke pemiliknya. Kalau tidak hadir, kami bawa lagi ke sini (kantor BPN, Red),” kata Asrafil.
Pria asal Sulawesi itu mengakui sistem penyerahan door to door yang pihaknya lakukan kurang efektif. Sebab, meskipun telah menggandeng pihak desa, banyak penerima yang tidak hadir. Jadi, sertifikat itu pihaknya angkut lagi ke kantor.
Asrafil enggan meminta bantuan kepala desa untuk membantu penyerahan sertifikat PTSL. Asrafil mengimbau masyarakat untuk mengambil sertifikat PTSL ke BPN dengan membawa bukti kepemilikan. ”Kami khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan,” sambungnya.
Anggota Komisi A DPRD Bangkalan Agus Salim Pronoto meminta penyerahan sertifikat segera diselesaikan. BPN perlu melakukan koordinasi dengan pemerintah desa agar memfasilitasi pertemuan dengan para penerima PTSL.
”Caranya, pihak desa menyediakan surat kuasa, penerima diminta untuk memberi kuasa kepada Kades. Dan Kades nanti yang menyerahkan,” jelas politikus asal Modung itu. (jup)