20.7 C
Madura
Tuesday, May 30, 2023

7.871 Nelayan Tak Dilindungi Asuransi

BANGKALAN – Mayoritas nelayan di Kabupaten Bangkalan tidak memiliki kartu asuransi. Dari 7.971 yang terdata di Dinas Kelautan Bangkalan, hanya 100 nelayan yang mengikuti program tersebut.

Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan Sarpras Penangkapan Ikan Dinas Kelautan Bangkalan Bambang Harto Supriadi menyampaikan, program asuransi bagi nelayan bergulir sejak 2015. Dia mengakui pada mulanya ada sekitar 5.000 nelayan yang tercatat menjadi penerima asuransi.

Bambang menjelaskan, premi asuransi nelayan ditanggung pemerintah pusat pada tahun pertama. Sementara pada tahun kedua dan seterusnya dibebankan kepada nelayan. ”Hanya Rp 175 ribu setahun, tetapi tidak ada yang bayar,” ujarnya kemarin (3/6).

Kesadaran masyarakat untuk memenuhi ketentuan terkait asuransi minim. Karenanya, tidak ada penerima asuransi yang membayar premi. Akibatnya, asuransi tersebut tidak dapat digunakan, alias hangus.

Baca Juga :  Kelangkaan Solar Subsidi, Nelayan Hanya Boleh Beli 10 Liter

Bambang mengutarakan, di 2018, Bangkalan mendapatkan kuota 100 asuransi bagi nelayan. Menurut dia, asuransi tersebut berlaku hingga 1 November 2019.

Bambang mengklaim telah melakukan sosialisasi terkait dengan asuransi nelayan. Pihaknya mengaku telah meminta nelayan untuk meneruskan biaya premi yang harus dibayarkan. ”Petugas kita terus menanamkan kesadaran kepada masyarakat,” tuturnya.

Di tempat terpisah, anggota Komisi B DPRD Bangkalan M. Husni Syakur meminta pemerintah untuk proaktif dalam memberikan pemahaman kepada nelayan tentang pentingnya asuransi. Dengan begitu, dapat meningkatkan kesadaran para nelayan.

Politikus PDI Perjuangan tersebut menambahkan, pemerintah perlu menyikapi banyaknya nelayan yang tidak membayar premi. Pemerintah perlu menyiapkan anggaran untuk pembayaran premi.

”Ke depannya, nelayan yang benar-benar tidak mampu perlu dibayarkan pemerintah daerah. Sedangkan untuk yang mampu didorong harus tetap membayar,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Data Tak Valid, Register Ulang Pas Kecil

BANGKALAN – Mayoritas nelayan di Kabupaten Bangkalan tidak memiliki kartu asuransi. Dari 7.971 yang terdata di Dinas Kelautan Bangkalan, hanya 100 nelayan yang mengikuti program tersebut.

Kepala Seksi (Kasi) Pengembangan Sarpras Penangkapan Ikan Dinas Kelautan Bangkalan Bambang Harto Supriadi menyampaikan, program asuransi bagi nelayan bergulir sejak 2015. Dia mengakui pada mulanya ada sekitar 5.000 nelayan yang tercatat menjadi penerima asuransi.

Bambang menjelaskan, premi asuransi nelayan ditanggung pemerintah pusat pada tahun pertama. Sementara pada tahun kedua dan seterusnya dibebankan kepada nelayan. ”Hanya Rp 175 ribu setahun, tetapi tidak ada yang bayar,” ujarnya kemarin (3/6).


Kesadaran masyarakat untuk memenuhi ketentuan terkait asuransi minim. Karenanya, tidak ada penerima asuransi yang membayar premi. Akibatnya, asuransi tersebut tidak dapat digunakan, alias hangus.

Baca Juga :  Data Tak Valid, Register Ulang Pas Kecil

Bambang mengutarakan, di 2018, Bangkalan mendapatkan kuota 100 asuransi bagi nelayan. Menurut dia, asuransi tersebut berlaku hingga 1 November 2019.

Bambang mengklaim telah melakukan sosialisasi terkait dengan asuransi nelayan. Pihaknya mengaku telah meminta nelayan untuk meneruskan biaya premi yang harus dibayarkan. ”Petugas kita terus menanamkan kesadaran kepada masyarakat,” tuturnya.

Di tempat terpisah, anggota Komisi B DPRD Bangkalan M. Husni Syakur meminta pemerintah untuk proaktif dalam memberikan pemahaman kepada nelayan tentang pentingnya asuransi. Dengan begitu, dapat meningkatkan kesadaran para nelayan.

- Advertisement -

Politikus PDI Perjuangan tersebut menambahkan, pemerintah perlu menyikapi banyaknya nelayan yang tidak membayar premi. Pemerintah perlu menyiapkan anggaran untuk pembayaran premi.

”Ke depannya, nelayan yang benar-benar tidak mampu perlu dibayarkan pemerintah daerah. Sedangkan untuk yang mampu didorong harus tetap membayar,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Cuaca Ganggu Pencarian Nelayan Hilang, Polisi Sebut Korban Punya Vertigo

Artikel Terkait

Most Read

Artikel Terbaru

/